PPDB Kota Malang
Sistem PPDB Kota Malang Kacau, Komisi A Minta Seluruh Server dan Jaringan Diserahkan ke Diskominfo
Komisi A DPRD Kota Malang akhirnya memanggil Diskominfo, Dindikbud dan Dispendukcapil untuk melakukan dengar pendapat PPDB Kota Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Komisi A DPRD Kota Malang akhirnya memanggil Diskominfo, Dindikbud dan Dispendukcapil untuk melakukan dengar pendapat pada Rabu (3/6/2020). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait terkendalanya server yang menyebabkan kekacauan pada saat dilaksanakan PPDB Kota Malang.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Eddy Widjanarko, menyampaikan bahwa sebenarnya permasalahan server saat PPDB ini hanyalah miss komunikasi dan kurang koordinasinya antar ketiga OPD tersebut. Oleh karena itu pihaknya dengan Komisi D akan meninjau langsung persiapan ke depan agar kejadian yang sama tidak kembali terjadi.
"Sebenarnya masalah ini sudah clear. Cuma ke depan kami semua metoder server dan jaringan diserahkan ke Diskominfo. Biar tidak ada human error," ucapnya.
Politisi Partai Golkar tersebut juga menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi pada Selasa kemarin di Kantor Dindikbud Kota Malang.
Di mana yang menjadi permasalahan ialah berkaitan dengan pengurusan KK baru yang belum satu tahun.
Oleh karena itu, warga berbondong-bondong ke kantor Dindikbud Kota Malang untuk mengurusi hal tersebut.
"Sekarang ini sudah tidak ada masalah. Kami bersama memastikan insyaallah hari ini lancar. Dan semua tadi sudah klarifikasi," tandasnya.