PSBB Malang Raya

Update PSBB Malang Raya Hari Ini 3 Juni 2020: Penerapan PSBL Kota Batu & Aturan Berkunjung di Pasar

Berikut update PSBB Malang Raya hari ini 3 Juni 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
kolase suryamalang.com
PSBB Malang Raya 3 Juni 2020 

"Kesalahan tenant adalah kesalahan pihak manajemen mall juga. Jadi bila kesalahan pihak tenant telah diperingatkan oleh manajemen mall, tetap tak diindahkan, maka kami akan tutup operasional usahanya juga," jelasnya.

Dirinya menerangkan bila hal ini terus terjadi (pelanggaran protokol kesehatan Covid 19), maka New Normal Life di Kota Malang tidak akan bisa terjadi.

"Seperti saat ini dimana kondisi sudah ramai. Seakan akan sudah re normal, seperti tidak ada Covid 19. Bila semuanya tidak terlibat bahu membahu selama masa transisi ini, maka bisa jadi kami akan mengembalikan PSBB lagi," bebernya.

Dalam kegiatan tersebut, ia juga mencegat masyarakat yang tidak memakai masker.

"Kami langsung memberikan masker kepada masyarakat yang lupa memakai masker. Harapan kami, agar kebiasaan buruk tidak mematuhi protokol kesehatan ini dapat hilang. Serta agar tidak menjadi contoh ketidakbaikan bagi masyarakat yang lain," tandasnya.

2. PSBL ini akan diberlakukan untuk desa Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Wacana penerapan PSBL ini tentunya tidak terlepas dari kondisi keberadaan 13 pasien positif covid-19 yang berasal dari Desa Giripurno.

Pada Selasa (2/6/2020), Sebanyak 13 pasien positif berasal dari Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu telah dilakukan evakuasi untuk menjalani perawatan 14 hari di sebuah penginapan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu, M Chori mengatakan, saat ini, Desa Giripurno sedang menerapkan karantina wilayah.

Ia menegaskan, keberhasilan karantina lokal mandiri sangat tergantung dari kesadaran masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Tadi sudah dilakukan evaluasi karantina lokal yang selama ini ditangani oleh Pemerintah Desa Giripurno nantinya akan dibentuk pembatasan sosial berskala lokal (PBSL) Giripurno. Konsepnya hampir sama dengan PSBB tingkat Kota, namun ini skala lokal,” jelas Chori, Selasa (2/6/2020).

Karantina lokal akan selesai tanggal 5 Juni 2020, setelah itu dilanjutkan dengan PSBL.

Camat Bumiaji ditunjuk sebagai Ketua PBSL dengan dibantu empat gugus tugas yaitu Bidang Keamanan, Bidang Desinfeksi, Bidang Jaring Pengaman Sosial dan Ekonomi serta Bidang Kesehatan.

“Selain itu juga akan dilibatkan aparat TNI / Polri, Satpol dan Linmas serta SKPD terkait,” paparnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved