PSBB Malang Raya
Update PSBB Malang Raya Hari Ini 3 Juni 2020: Penerapan PSBL Kota Batu & Aturan Berkunjung di Pasar
Berikut update PSBB Malang Raya hari ini 3 Juni 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Pemerintah Kota Batu sementara ini fokus ke Desa Giripurno mengingat peningkatan pasien konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan.
Selain itu juga ada dua orang meninggal dunia serta sudah terjadi transmisi lokal.
“Namun bukan berarti desa atau kelurahan yang lain tidak diperhatikan. Masing-masing wilayah akan selalu dilakukan pemantauan dan pengawasan khususnya perkembangan epidemiloginya,” terang Chori.
3. Aturan Berkunjung di Pasar Tradisional Kabupaten Malang Selama New Normal
Pemkab Malang menerapkan aturan baru tentang pedoman berkunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar. Aturan tersebut diterapkan guna mencegah penularan COVID-19 di tempat keramaian saat pemberlakuan new normal.
”Pasar harus menerapkan protokol kesehatan. Skemanya satu pintu masuk, dan satu pintu keluar," ujar Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi.
Protokol kesehatan juga harus diterapkan pengunjung dan pedagang pasar. Syarat agar dapat melakukan aktivitas jual beli pasar harus memakai masker, cuci tangan dan dilakukan cek suhu tubuh.
"Juga harus pakai sarung tangan agar pedagang juga aman ketika melayani pembeli," beber mantan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang ini.
Wahyu menyarankan pedagang tak perlu merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli sarung tangan layaknya tenaga medis di rumah sakit.
"Karena pakai sarung tangan dari kantong plastik kresek juga bisa. Tidak masalah kan sekali pakai," ucap akademisi asal ITN Malang itu.
Untuk program ganjil genap, Wahyu menerangkan menyerahkan teknis kebijakan kepada UPT pasar masing-masing.
"Yang jelas juga akan diatur. Teknisnya dari UPT pasar, soalnya jumlah kapasitas pasar yang diperkenankan cuma 50 persen," terang Wahyu.
Terkait pengawasan diterapkannya protokol kesehatan di pasar, Wahyu meminta Dinas Perindustrian Kabupaten Malang agar rajin melakukan patroli di seluruh pasar secara berkala.
”Kami instrukaikan secara berkala melalukan patroli untuk melakukan pengecekan. Bisa secara berkala 2 jam sekali keliling pasar. Kalau ada pelanggaran ya dikasih sanksi," tutur Wahyu.