Berita Malang Hari Ini
Berita Malang Hari Ini 4 Juni 2020 Populer: PPDB Kembali Kacau & BST Diperpanjang Hingga Desember
Berikut rangkuman berita Malang hari ini Kamis 4 Juni 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
"Secara server, jaringan dan aplikasi memang belum diserahkan ke kami. Karena di awal aplikasi dari Disdikbud tidak disimpan di kami. Jadi itu yang jadi permasalahan," ucap Sekretaris Kepala Diskominfo Kota Malang Moh. Sulthon, Rabu (3/6/2020).
Dia menyampaikan, bahwa seharusnya secara sistem dan jaringan maupun aplikasi harus menjadi satu di Diskominfo Kota Malang.
Agar nantinya data yang ada tersebut bisa masuk menjadi satu ke dalam Malangkota.go.id.
"Jadi aplikasi yang digunakan oleh Disdikbud menggunakan Amazon Webservis yang disimpan dicloud. Bukan disimpan di kami. Seandainya disimpan di kami pengendaliannya jadi lebih mudah," tambahnya.
Selain itu, Moh Sidik, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Malang juga menyimpulkan apa yang menjadi permasalahan dari sistem PPDB yang dipakai oleh Disdikbud Kota Malang.
Menurutnya, server yang digunakan saat PPDB ini rawan dari sisi keamanan dan pengendalian.
Sehingga rawan untuk diretas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Peretasan tersebut kata dia juga diucapkan oleh perwakilan dari Disdik Kota Malang saat hadir dalam dengar pendapat tersebut.
"Secara sistem itu belum terakomodir keamanan yang ada. Dan aplikasinya sendiri belum difasilitasi security yang tepat. Sehingga orang yang login ke sistem tersebut bisa mencoba dan menebus untuk peretasan itu," ucapnya.
Saat ini Diskominfo Kota Malang sedang melakukan pengawalan terkait dengan server yang digunakan saat PPDB di Kota Malang.
Dia juga menyampaikan, bahwa selama PPDB jalur zonasi ini berlangsung tidak ada peretasan.
Peretasan tersebut terjadi ketika PPDB jalur prestasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
"Hasil dari dengar pendapat tadi kami yang mengawal untuk persiapan tahun depan. Kami juga tidak tahu awalnya ini seperti apa. Setelah ada masalah, baru mereka menggandeng kami," tandasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Diskdikbud Kota Malang enggan untuk memberikan tanggapan terkait hasil dari dengan pendapat tersebut.
2. Pemuda nekat mengakhiri hidupnya dengan cara loncat dari jembatan gantung di daerah Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.