Virus Corona di Kota Batu
Pemantauan Pergerakan Orang Masuk-Keluar Kota Batu Perlu Diperketat
Meskipun dalam masa kenormalan baru, bukan berarti kedisiplinan terhadap protokol kesehatan turun
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BATU - Meskipun dalam masa kenormalan baru, bukan berarti kedisiplinan terhadap protokol kesehatan turun. DPRD Kota Batu mendorong agar mobilitas warga yang masuk maupun keluar Kota Batu bisa terpantau dengan baik.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Kecamatan Batu, DPRD Batu mendorong adanya aturan bagi warganya yang hendak keluar maupun masuk wilayah Kota Batu. Mereka diharuskan menyertakan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak.
Itu sebagai upaya dalam memaksimalkan dan mencegah adanya penularan Covid-19 di masa transisi new normal. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I, DPRD Kota Batu, Nurochman usai mengikuti Rakor menuju tatanan hidup baru pasca pandemi Covid-19 di Kantor Kecamatan Batu, Kamis (4/6/2020).
"Ini supaya tidak mempengruhi pola kehidupan di masyarakat dan mencegah persebaran Covid-19 di Kota Batu. Meski saya akui dalam pelaksanaannya sedikit ribet karena harus tes cepat atau swab," ujar Nurochman.
Ia menerangkan SIKM sangat penting dan dapat mencegah potensi penyebaran, Ia mencontohkan tentang proses distribusi sayur dari Kota Batu ke Pasar Karangploso dan luar daerah yang sangat rawan.
Dengan adanya SIKM, maka orang-orang yang terlibat akan terpantau kondisi kesehatannya, termasuk juga mobilitasnya.
Apalagi distribusi sayur masih berjalan normal tanpa adanya SOP kesehatan hingga saat ini.
"Saya sampikan akan lebih baik seperti pedagang dari Surabaya atau Kota Batu saat akan keluar melakukan distribusi harus ada cek poin seperti mandi, ganti baju, dan mencuci mobil dengan disinfektan. Ini perlu karena kita tidak tahu virus menempel di mana," terangnya.
Politisi PKB itu mencontohkan, di Desa Sumberejo ada 41 pedagang sayur yang mengirim ke Karangploso atau Surabaya.
Jumlahnya bisa lebih banyak jika ditambahkan dari desa lain di Kota Batu.
"Untuk itu harus segera ada koordinasi dan sinergi lebih lanjut antara Pemerintah Desa dengan Kota. Nanti dalam pembuatan cek poin itu bisa menggunakan anggaran desa melalui pergeseran Covid-19," terangnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu, M Chori menjelaskan per Kamis (4/6/2020), ada tambahan 2 kasus positif Covid-19 di Kota Batu.
Total akumulatif terkonfirmasi positif di Kota Batu saat ini berjumlah 37 orang.
“Tambahan dua orang dari Desa Pandanrejo dan Kelurahan Sisir. Kasus Pandanrejo kontak dengan pasien ke-10, sedangkan yang Kelurahan Sisir kontak dengan istrinya,” terang Chori.
Sebelumnya, diterangkan Chori, pasien ke-14 adalah seorang perempuan berusia 41 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/petugas-satlantas-polres-batu-memantau-kendaraan-di-perbatasan-kabupaten-malang.jpg)