Berita Kediri Hari Ini

Playboy Kediri Diringkus, Perdayai Lebih Dari 10 Remaja Siswi SMP dan SMA, Ada yang Sampai Aborsi

Salah satu korban playboy Kediri itu, sebut saja Bunga (16) pelajar SMA ada yang hamil dan terpaksa melakukan aborsi janinnya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dyan Rekohadi
Kolase - Kompas.com
ILUSTRASI . Pemuda 19 tahun di Kediri memperdayai lebih dari 10 remaja putri yang masih duduk di bangku SMP dan SMA sebelum akhirnya ditangkap polisi 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Playboy asal Kediri, BN (19) harus meringkuk di ruang tahanan polisi karena tinndakan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan pada korbannya yang rata-rata adalah remaja putri di bawah umur.

Dalam pemeriksaan awal diketahui jika pemuda playboy warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri telah memperdayai lebih dari 10 perempuan yang masih masuk kelompok usia anak-anak.

Rata-rata korbannya pelajar SMP dan SMA.

BN ditangkap polisi Satreskrim Polres Kediri Kota setelah sempat kabur, Rabu (3/6/2020) malam.

Tersangka BN (jongkok) setelah diamankan tim buru sergap Polres Kediri Kota, Kamis (4/6/2020).
Tersangka BN (jongkok) setelah diamankan tim buru sergap Polres Kediri Kota, Kamis (4/6/2020). (ISTIMEWA)

Salah satu korbannya sebut saja Bunga (16) pelajar SMA ada yang hamil dan terpaksa melakukan aborsi janinnya.

Aksi play boy BN merayu remaja putri sendiri diduga telah berlangsung lama, mengingat remaja yang menjadi korbannya juga tidak sedikit.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota mencari keberadaan tersangka yang sering berpindah tempat semenjak kasusnya dilaporkan polisi.

Kemudian petugas mendapatkan keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya.

"Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi.

Tersangka mengakui pertama kali menyetubuhi Bunga pada awal Januari 2020.

Aksi itu dilakukan sampai berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.

Selain melakukan terhadap Bunga, aksi itu juga dilakukan terhadap remaja putri lainnya.

Play boy ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.

Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.

"Rata-rata korbannya masih berada di bawah umur," tambahnya.

AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.

Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.

Akibatnya korban hamil dan melakukan aborsi janinnya.

Tindakan aborsi ini dilakukan atas arahan dan obat yang dibelikan oleh BN lewat online.

Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi dalam wadah kaleng plastik.

Semula janin dikubur di belakang rumah salah satu temannya. Kemudian pada 25 Mei 2020 bersama dua temannya janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desanya.

Kasus ini yang kemudian mengantarkan aksi play boy yang dilakukan BN ke tahanan polisi.

Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.
“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelasnya.(

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved