PPDB Kota Batu
Dibuka 22-24 Juni 2020, Dewan Harap PPDB Kota Batu Jalur Zonasi Bisa Maksimal
Pemkot Batu akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi pada 22-24 Juni 2020
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BATU – Pemkot Batu akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi pada 22-24 Juni 2020. Sebelumnya, Pemkot Batu telah membuka jalur non zonasi afirmasi pada 22-24 Mei lalu dengan sistem online.
Pelaksanaan jalur afirmasi dikhususkan bagi keluarga pra sejahtera disertai bukti keterangan tidak mampu. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu telah bekerjasama dengan PT Telkom untuk penyedia layanan dalam PPDB online jalur zonasi.
Untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan PPDB di Kota Batu, Komisi C DPRD Kota Batu telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Batu. Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Thohari mengatakan PPDB sistem zonasi sangat efektif mengeliminasi permainan sejumlah oknum nakal yang lazim terjadi di pelaksanaan PPDB beberapa tahun lalu.
"Kami ingin sistem online bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Serta sistem ini bisa meminimaslisir kecurangan semisal siswa titipan seperti yang terjadi beberapa tahun lalu," terang Khamim, Minggu (7/6/2020).
Kriteria PPDB 2020 jalur zonasi telah diatur dalam sejumlah regulasi yang tertuang dalam Permendikbud nomor 44/2019 hingga Perwalikota Batu.
Khamim menyebutkan, PPDB kali ini berbeda dengan tahun kemarin.
"Kali ini tidak ada penambahan rombongan belajar (rombel)," ujarnya.
Memasuki era kenormalan baru yang akan dimulai setelah masa transisi selama 7 hari, Dindik Kota Batu mewacanakan akan membagi setengah rombel (rombongan belajar) dalam KBM (Kegiatan Belajar Mengajar).
"Mereka tetap masuk namun belajar di rumah. Untuk KBM rencananya akan dibagi menjadi dua rombel yakni dengan rincian 50 persen siswa dalam satu rombel," imbuh Kepala Dinas Pendidikan Batu Eny Rachyuningsih.
Ia juga mengungkapkan wacana ini rencananya akan diterapkan pada 15 Juni sembari menunggu pematangan wacana KBM.
Tak hanya itu saja, Eny juga menambahkan pembelajaran dengan setengah rombel ini akan dibagi menjadi dua kegiatan yakni kelas pagi dan kelas sore dengan bangku yang terpisah.
Selain itu pihaknya juga berencana untuk meniadakan istirahat namun dengan jam pelajaran yang sebelumnya 8 jam dipangkas menjadi 3 sampai 4 jam saja.
"Kami antisipasi kalau nanti istirahat, takutnya ada interaksi berlebih. Apalagi anak-anak juga khawatirnya saling tukar masker," imbuhnya.
Ia menegaskan keputusan ini masih belum fix 100 persen dan bersifat fleksibel mengingat masa transisi masih berjalan hingga 8 Juni.
Eny juga mengatakan ada 649 calon peserta didik non zonasi yang mendaftar di lima SMP negeri yang ada di Kota Batu.