Virus Corona di Malang

Kepala OPD dan Lurah di Kota Malang Jalani Rapid Test Tahap 2, Begini Hasilnya

Sebanyak 35 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Malang menjalani rapid test atau uji cepat corona

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: isy
Aminatus Sofya/TribunJatim.com
Proses rapid test para kepala OPD dan Lurah di Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 35 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Malang menjalani rapid test atau uji cepat corona. Rapid test itu dilakukan sebagai deteksi dini apartur sipil negara (ASN) terhadap Covid-19.

Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Nur Widianto, menerangkan rapid test itu adalah tahap kedua yang sudah dilakukan kepada ASN. Tahap pertama Pemkot Malang menyasar anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pegawai Dinas Perhubungan.

“Rapid test tahap dua ini ada 35 Kepala OPD,” ujar Widianto, Selasa (9/6/2020).

Selain Kepala OPD, katanya, Pemkot Malang juga melakukan rapid test kepada 57 lurah.

Sebab, lurah sering berinteraksi dengan masyarakat dalam hal pelayanan publik.

“Kami memang tidak lakukan rapid test semua ASN di Kota Malang. Kami memprioritaskan yang relatif rentan seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang turun langsung ke cek poin dan operasi gabungan,” katanya.

Widianto menyampaikan dari rapid test yang dilaksanakan, ditemukan dua orang reaktif pada pemeriksaan pertama.

Namun setelah di-rapid test kedua kali, hasilnya non-reaktif.

“Sampai saat ini belum ada yang terkonfirmasi reaktif. Ada kemarin dua di rapid test pertama tetapi setelah rapid test kedua hasilnya non reaktif sehingga bisa beraktivitas kembali,” ujar dia.

Rapid test bagi Kepala OPD dan lurah itu berlangsung selama dua hari yakni 9 Juni sampai 10 Juni 2020.

Lokasi rapid test berada di Kantor Laboratorium Dinas Kesahatan Kota Malang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved