Berita Mojokerto Hari Ini

Sembunyi di Hutan Tretes Seusai Menghajar Istri dan Anaknya di Vila Mojokerto, Suami Diciduk Polisi

Sembunyi di Hutan Tretes Seusai Menghajar Istri dan Anaknya di Vila Mojokerto, Suami Diciduk Polisi

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
IST
Polres Mojokerto saat menangkap pelaku penganiayaan KDRT (dua dari kiri) di Jalan Raya Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Diduga karena cemburu, suami tega menganiaya istri dan anaknya di sebuah vila di Kabupaten Mojokerto.

Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu pun kemudian berhasil ditangkap Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Pelaku merupakan suami yang tega menganiaya istri dan anak tiri berusia 2 tahun dengan senjata tajam dan martil sehingga korban mengalami luka parah.

Korban bernama YL dan anaknya laki-laki berinisal (HF) warga Dusun Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas.

Sedangkan, sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan identitas pelaku bernama Samujiono (43) warga Dusun Miribanteng, Desa Pulorejo, Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung, menjelaskan anggota Opsnal Pidum dan unit PPA menerima laporan pada hari Minggu 7 Juni 2020 terkait kejadian penganiayaan tersebut.

Hasil penyelidikan dan keterangan sanksi mengarah pada keberadaan pelaku yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Tretes pada Senin (8/6/2020) pukul 12.30 WIB.

"Pelaku berhasil diamankan di pinggir jalan raya Tretes di mana sebelumnya pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes selama dua hari," ujarnya, Selasa (9/6/2020).

Ia mengatakan, motif penganiayaan ini diduga pelaku cemburu dengan istrinya sehingga melakukan kekerasan terhadap istri dan anak tirinya.

"Namun perlu didalami lagi karena kita masih fokus ke pemulihan kondisi korban dan saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan secara maksimal," ungkapnya.

Masih kata Feby, pihaknya memastikan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto akan melakukan pendampingan terhadap korban secara intensif selama proses pemulihan.

"Selanjutnya hal terpenting kita akan mengupayakan dengan instansi terkait Trauma Healing bagi korban perempuan dan anak," jelasnya.

Informasi dihimpun dari warga Desa Ketapanrame, pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan di dalam vila, Sabtu malam (6/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio milik istrinya kabur ke arah Prigen Kabupaten Pasuruan.

Dia meninggalkan sepeda motor di area warung kawasan Kali Gupit Kecamatan Prigen.

Pelaku bersembunyi di kawasan hutan Tretes.

"Pelaku sempat menemui temannya yang menjaga vila pribadi di Tretes," ucap warga setempat yang enggan menyebut namanya karena privasi.

Menurut dia, pelaku menikah dengan korban selama lima bulan dan ikut menjaga vila di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.

"Pelaku pendatang baru dan menjaga vila di lokasi tersebut," tandasnya.

Vila di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Lokasi suami aniaya istri dan anaknya.
Vila di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Lokasi suami aniaya istri dan anaknya. (IST)

Warga Kaget Mendengar Jeritan dari Sebuah Vila di Trawas Mojokerto, Suami Hantam Istri dengan Palu

Seorang ibu bersama anaknya berusia 2 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya di sebuah vila di kawasan Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam (6/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban menderita luka parah di bagian kepala dan perut diduga terkena sabetan benda tajam.

Keduanya kini dirawat tiri ruangan pemulihan usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Soekandar, Mojosari.

Sesuai keterangan warga setempat, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut merupakan penjaga vila di lokasi Bukit Trawas, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan, identitas pelaku berinisial SM (43) warga Dusun Miribanteng, Desa Pulorejo, Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.

Sedangkan korban berinisial YL dan anaknya laki-laki berinisal HF, warga Dusun Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas.

Pelaku baru menikah dengan korban selama lima bulan.

Penyebab kejadian ini diduga keduanya terlibat pertengkaran yang berujung tindakan penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Pelaku adalah suami yang baru menikah dengan korban bulan lalu, (pelaku) laki-laki duda cerai yang istrinya janda cerai mati dan punya satu anak usia 2 tahun," ujar warga setempat yang menolak namanya disebut karena privasi, Minggu (7/6/2020).

Saat kejadian itu, warga mendengar jeritan korban yang meminta tolong di dalam vila.

Warga bergegas menuju sumber suara dan mendapati kedua korban tergeletak di dalam ruangan vila.

Sedangkan, pelaku melarikan diri dan kini masih buron.

"Iya, korban mengalami luka tusuk dan juga ibunya di bagian kepalanya terkena palu, kalau ditusuk pakai alat apa saya tidak tahu dan apa pemicunya belum mengetahui informasi pasti karena saat ini keduanya dirawat di rumah sakit Mojosari," ungkapnya.

Direktur RSUD Prof dr Soekandar, dr Djalu Naskutub saat dikonfirmasi, dua orang yaitu ibu dan anak masuk ke ruangan Unit Gawat Darurat (IGD) pada Sabtu malam.

Sesuai laporan dari tenaga medis bahwa kedua korban menjalani operasi.

Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan secara detail mengenai kondisi korban.

"Kalau detail belum bisa disampaikan cuma tadi pagi ada laporan di IGD ada 2 orang wanita dan laki-laki sudah menjalani operasi namun terkait kondisinya masih menunggu laporan lantaran pasien masih di dalam ruangan pemulihan," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra membenarkan kejadian kekerasan KDRT yang menimpa ibu dan anaknya di dalam vila Bukit Trawas, Kabupaten Mojokerto.

"Iya benar, kasus ini dalam proses penyelidikan mungkin itu dulu ya kalau terkait detail kronologi dan keterangan saksi masih kita dalami," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved