Berita Malang Hari Ini
Kondisi Terapis Panti Pijat yang Suhu Tubuhnya Sempat Mencapai 37,3 Derajat Celsius di Kota Malang
Satpol PP Kota Malang sudah memeriksa ulang terapis panti pijat yang suhu tubuhnya sempat mencapai 37,3 derajat celsius
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang sudah memeriksa ulang terapis panti pijat yang suhu tubuhnya sempat mencapai 37,3 derajat celsius, Kamis (11/6/2020).
Pemeriksaan ulang ini dilakukan setelah 15 menit dari pemeriksaan pertama.
Setelah ditunggu selama 15 menit, suhu tubuh terapis pijat tersebut menurun.
"Sehingga kami tidak perlu membawa dia ke puskesmas untuk menjalani rapid test," kata Priyadi, Kepala Satpol PP Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Satpol PP memberikan sanksi tegas ke panti pijat yang beroperasi kembali.
""Karena mereka tidak mematuhi Perwali 19/2020, kami menindak dengan segera menutup panti pijat tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Satpol PP menemukan sekitar lima panti pijat di Jalan LA Sucipto telah beroperasi kembali.
Dalam razia ini, Satpol PP menemukan terapis pijat yang memiliki suhu tubuh mencapai 37,3 derajat celsius.
Setelah ditunggu selama 15 menit, suhu tubuh terapis pijat tersebut menurun.