Berita Malang Hari Ini

Razia Panti Pijat di Kota Malang, Satpol PP Temukan Terapis yang Suhu Tubunya 37,3 Derajat Celsius

Satpol PP Kota Malang menemukan terapis yang suhu tubunya mencapai 37,3 derajat celsius saat razia di sejumlah panti pijat

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Satpol PP Kota Malang razia sejumlah panti pijat, Kamis (11/6/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang menemukan terapis yang suhu tubunya mencapai 37,3 derajat celsius saat razia di sejumlah panti pijat, Kamis (11/6/2020).

Dalam razia ini, Satpol PP menemukan sejumlah panti pijat telah buka dan beroperasi seperti biasa.

Razia ini menyasar kawasan Gadang, Sawojajar, dan Jalan LA Sucipto.

"Kami menemukan sekitar lima panti pijat telah beroperasi seperti semula di sekitar Jalan LA Sucipto," ujar Priyadi, Kepala Satpol PP Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.

Pihaknya minta pengelola panti pijat untuk menutup tempat usahanya.

"Mereka jelas tidak mematuhi Perwali 19/2020. Kami langsung menindak dengan segera menutup panti pijat tersebut," bebernya.

Satpol PP juga mengecek suhu tubuh pegawai panti pijat memakai thermo gun.

"Kami menemukan terapis yang suhu tubunya mencapai 37,3 derajat di satu panti pijat. Kami minta dia istirahat selama 15 menit, setelah itu dicek kembali."

"Bila suhu tubuhnya tidak turun, kami akan bawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan rapid test," jelasnya.

Operasi tersebut juga mendatangi tempat kerumunan orang yang mengabaikan protokol kesehatan di beberapa lokasi, seperti kafe dan warung kopi.

Manajer panti pijat, Tini mengaku membuka kembali usahanya karena panti pijat lain juga telah buka.

"Jadi saya juga ikut buka. Sebenarnya saya baru buka mulai 7 Juni 2020," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved