Pilwali Blitar 2020

KPU Kota Blitar Siapkan Skenario Pemutakhiran Data Pemilih Online di Masa Pandemi Corona

KPU Kota Blitar menyiapkan dua skenario tata cara pemutakhiran data pemilih jika tahapan Pilwali Blitar 2020 dimulai lagi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam. 

SURYAMALANG.COM | BLITAR - KPU Kota Blitar menyiapkan dua skenario tata cara pemutakhiran data pemilih jika tahapan Pilwali Blitar 2020 dimulai lagi pada pertengahan Juni 2020 ini. Dua skenario itu, yakni pemutakhiran data secara konvensional dan secara online.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan dua skenario itu masih dalam uji coba. KPU masih menunggu PKPU baru terakit tahapan Pilkada serentak yang sedang diuji publik.

"Dua skenario itu yang kami siapkan. Kalau PKPU baru sudah keluar kami tinggal menyesuaikan. Mau pakai cara konvensional atau online," kata Umam, Jumat (12/6/2020).

Dikatakannya, tahapan pemutakhiran data pemilih sangat krusial dan harus segera dilakukan kalau Pilkada serentak jadi dilaksanakan 9 Desember 2020.

Maka itu, sambil menunggu PKPU baru keluar, KPU menyiapkan beberapa model pemutakhiran data pemilih.

"Karena waktu tahapan sangat mepet kalau Pilkada serentak jadi digelar pada 9 Desember 2020. Rencana semula, pemutakhiran data pemilih dilaksanakan 24 Juni 2020," ujarnya.

Umam menjelaskan dua skenario pemutakhiran data pemilih, baik dengan cara konvensional maupun online sama-sama memiliki kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan cara konvensional, yaitu, petugas langsung terjun ke lapangan secara door to door.

Dengan cara itu, petugas langsung mendapat data dan bisa mengukur tingkat capaian pemutakhiran data pemilih.

Tapi, kelemahannya, biaya dan risiko kesehatan yang ditanggung besar.

"Kalau pakai cara konvensional di masa pandemi Covid-19, biaya yang dikeluarkan besar. Kami harus menyediakan APD untuk petugas lapangan. Selain itu, risiko kesehatan juga besar," katanya.

Sedangkan kelebihan pemutakhiran data secara online di masa pandemi Covid-19, biaya yang dikeluarkan rendah dan risiko kesehatan kecil.

Tetapi, kelemahannya, tingkat capaian pemutakhiran data pemilih kecil karena petugas tidak ketemu langsung dengan pemilih.

"Pemutakhiran data pemilih online ini dengan cara menyebar form isian menggunakan aplikasi. Masalahnya, tidak semua pemilih melek teknologi. Apalagi pemilih di Kota Blitar didominasi usia 40 tahun ke atas. Sebenarnya, cara ini efektif di masa pandemi," ujarnya.

Menurutnya, dua skenario itu masih dalam persiapan. KPU tetap menunggu PKPU baru terkait tahapan Pilkada serentak 2020.

"Kami hanya menyiapkan beberapa cara, mana yang efektif akan kami pakai, tapi tetap mengacu pada PKPU tahapan yang baru," katanya.

Selain pemutakhiran data pemilih, kata Umam, ada dua tahapan yang juga mendesak segera dilaksanakan, yaitu, tahapan pengaktifan kembali badan adhoc (PPK dan PPS) dan verifikasi faktual data dukungan dari bakal calon perseorangan.

KPU juga masih menunggu PKPU baru untuk pelaksanaan dua tahapan itu.

Kalau tahapan Pilwali dimulai lagi per 15 Juni 2020, KPU harus segera melaksanakan dua tahapan tersebut.

"Kalau pengaktifan badan adhoc tidak ada masalah, yang serius soal verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan. Kami belum punya standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk pelaksanaan tahapan, kami harus koordinasi dengan Gugus Tugas dulu," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved