Berita Malang Hari Ini
Cara Humanis Polresta Malang Kota Bubarkan Demo Tanpa Izin, Bagikan Masker dan Hand Sanitizer
Polisi membubarkan aksi massa tanpa izin di perempatan Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan, Kota Malang, Senin (15/6/2020).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi membubarkan aksi massa tanpa izin di perempatan Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan, Kota Malang, Senin (15/6/2020).
Polisi menggunakan cara humanis untuk membubarkan aksi demonstrasi tanpa izin ini.
Massa berkumpul di Jalan Semeru mulai pukul 10.37 WIB.
Demonstran membentangkan spanduk berisi tuntutan.
Anggota Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, dan jajaran samping mengawal ketat aksi demonstrasi ini.
Massa membubarkan diri sendiri sekitar pukul 11.59 WIB, dan berjalan menuju arah Stadion Gajayana.
Kemudian demonstran kembali ke tempat masing masing.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa aksi demo tersebut tidak mengantongi izin sama sekali.
"Kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. Kami tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo tersebut," ujar Leo kepada SURYAMALANG.COM.
Tapi, pihaknya tetap terus mengawal dan menjaga aksi massa agar demonstrasi tidak mengganggu ketertiban umum.
"Demo tersebut berjalan damai. Petugas menerapkan dan mengedepankan sifat humanis selama menjaga aksi demo."
"Kami juga memberikan masker dan hand sanitizer kepada demonstran," jelasnya.
Personel Polresta Malang Kota juga memperlihatkan sifat humanis saat membubarkan aksi demo.
"Kami sampaikan baik-baik kepada koordinator aksi demo, bahwa waktu demo telah habis. Lalu mereka mematuhi dan membubarkan aksi secara damai," tandasnya.