Berita Gresik Hari Ini
Cewek 19 Tahun Jadi Budak Dunia Hitam, Diringkus Polisi Saat Jualan Barang Haram
Korps Bhayangkara telah mencium gerak-geriknya saat melakukan perbuatan melawan hukum di wilayah Polres Gresik
SURYAMALANG.COM, GRESIK – Seorang cewek berusia 19 tahun di Gresik ditangkap polisi usai kedapatan menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Driyorejo.
Cewek tamatan SMP ini langsung digelandang menuju Mapolres Gresik.
Tersangka diketahui bernama Muftafilatul Jannah warga Dusun Bongso, Desa Bongso Kecamatan Menganti Gresik.
Gadis yang kerap disapa Mita ini tidak pernah membayangkan Sabtu (13/6/2020) malam sekira pukul 21.30 Wib akan berakhir di balik jeruji besi.
Pasalnya Korps Bhayangkara telah mencium gerak-geriknya saat melakukan perbuatan melawan hukum di wilayah Polres Gresik dengan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Mita yang mengenakan kaos berwarna merah muda, celana hitam ini sedang membuang bungkus plastik kecil berisi sabu di depan toko elektronik yang berada di Jalan Ruko Bukit Citra Mas Kota Baru, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo.
Cewek berambut pirang ini langsung didatangi petugas. Usahanya untuk menjual sabu dengan cara ranjau gagal.
Polisi dengan mudah menemukan barang bukti sabu yang dia letakkan di depan toko.
“Kami amankan satu paket klip plastik yang di dalamnya berisi kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat kurang lebih 0,39 gram dan satu buah handphone,” ujar Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Hery Kusnanto, Senin (16/6/2020).
Kepada petugas, wanita yang juga tinggal di sebuah rumah kos di Kapasan, Kecamatan Pabean Surabaya ini mengaku mengambil barang haram itu dari temannya di Surabaya. Kemudian dipecah-pecah, dijual ngecer di Gresik.
“Barangnya dari Surabaya, kami masih mengejar pelaku lain,” tambahnya.
Kini, cewek berambut pirang ini harus melewati masa muda di balik jeruji besi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mita dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Willy Abraham)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/cewek-19-tahun-sabu.jpg)