Virus Corona di Jatim

Kabar Baik Penerapan Terapi Plasma Convalescent, 4 Pasien Covid-19 Jatim Berhasil Sembuh

Sejauh ini terapi plasma convalescent sudah berhasil menyembuhkan empat orang pasien covid-19 bergejala berat dan sangat berat.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
Grid.Id
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kabar baik datang dari upaya penanganan pasien positif covid-19 di Jatim dengan penerapan terapi plasma convalescent .

Pengobatan penyakit infeksi covid-19 di Jatim terus dikembangkan dan berhasil menyembuhkan pasien dalam kondisi sakit berat.

Sejauh ini terapi plasma convalescent sudah berhasil menyembuhkan empat orang pasien covid-19 bergejala berat dan sangat berat.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi mengatakan saat ini sudah ada delapan orang pasien covid-19 yang dilakukan terapi plasma convalescent. Mereka adalah yang sudah bergejala berat dan sangat berat.

“Kita terus mengembangkan terapi plasma convalescent. Kita sudah memberikan terapi plasma convalescent pada delapan pasien dan empat diantaranya Alhamdulillah sudah sembuh,” kata Joni saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Senin (15/6/2030).

Dikatakan pria yang juga Dirut RSUD Dr Soetomo ini saat ini ada sebanyak 20 orang yang menyatakan diri untuk donor plasma.

Mereka adalah orang yang sudah pernah terinfeksi covid-19 dan sudah dinyatakan sembuh dalam dua kali swab dan dinyatakan negatif.

Mereka yang sudah mendaftar antri sebagai pendonor akan dilakukan skrining saat ada pasien.

Mereka para pendonor akan dilakukan tes laboratorium apakah di dalam darahnya masih mengandung imunoblobulin G yang merupakan antibodi untuk virus SARS-CoV-2.

Mereka pendonor juga harus dipastikan bebas penyakit yang membahayakan pasien covid-19.

Biasanya plasma dari pendonor diberikan pada pasien covid-19 positif yang sudah menggunakan ventilator.

“Terapi ini memang masih ada yang pro dan kontra. Tapi bahwa ini memang penelitian yang basisnya riset. Yang diterapkan terapi ini yang ada di rumah sakit rujukan, biayanya dibiaya riset karena untuk skrining ini mahal, kalau di rumah sakit swasta ya bayarnya besar,” kata Joni.

Meski begitu Joni menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa memaksa setiap pasien covid-19 yang telah sembuh harus mendonorkan plasma darahnya untuk terapi plasma convalescent.

Mereka yang mendonorkan harus berbasis kesukarelaan.

Sehingga pemerintah mengimbau pada sebanyak 2.317 pasien covid-19 Jatim yang sembuh bisa mulai menyumbangkan plasma darahnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved