Tiga Pedagang di Pasar Besar Terdeteksi Reaktif Rapid Test, Sutiaji: Jika Swab Positif Pasar Ditutup
Pemerintah Kota Malang kembali gelar rapid test secara acak di Pasar Besar Kota Malang hasilnya 3 pedagang terbukti reaktif
Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, Malang - Pemerintah Kota Malang kembali gelar rapid test secara acak di Pasar Besar Kota Malang.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penularan yang semakin meluas Covid-19 saat masa transisi New Normal di Kota Malang.
Sebagian besar yang menjali test adalah pedagang di area Pasar Besar Kota Malang, hal ini dilakukan mengingat kegiatan di pasar terutama pedagang sangat rentan untuk mengalami penularan Covid-19.
Melansir dari keterangan resmi mediacenter.malangkota.go.id Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji turut memantau jalannya pelaksanaan rapid test di Pasar Besar Malang.
Beberapa waktu lalu di Pasar Gadang terdeteksi satu orang positif Covid-19 dan telah menjalani karantina mandiri di bawah pengawasan petugas dari satgas Covid-19.
Sedangkan dari 237 pedagang yang mengikuti tes cepat di Pasar Besar hari ini ada tiga orang pedagang hasil tes cepatnya reaktif. Mereka pun langsung menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan dan tidak diperbolehkan berjualan terlebih dahulu.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji usai meninjau pelaksanaan tes cepat mengatakan bahwa tidak akan main-main dalam menerapkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan.
Seperti selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak aman minimal satu meter.
“Bagi pedagang yang reaktif, selama karantina mandiri akan diawasi secara ketat oleh personil satgas Covid-19,” imbuhnya.
Ketiga pedagang itu pun, terang pria berkacamata itu, akan diterapi dengan minuman herbal, sembari menunggu waktu tes cepat berikutnya dan atau tes swab.
Jika hasil tes swab nantinya ada yang positif Covid-19, maka pasar rakyat ini akan ditutup untuk sementara dalam kurun waktu tertentu kedepan.
Sutiaji pun perintahkan ketua paguyuban pedagang pasar bersama petugas dari TNI-Polri yang ada di pasar ini agar selalu melakukan pengecekan setiap hari.
Bagi pedagang yang mengabaikan protokol kesehatan hendaknya ditegur dan jika membandel bisa diberi sanksi, seperti dilarang berjualan.
“Tes cepat seperti ini akan terus digencarkan di sejumlah pasar rakyat lain, seperti di Pasar Gadang, Blimbing, Oro-oro Dowo, dan Pasar Bunul. Karena hari ini ada tiga pedagang yang reaktif, maka satgas Covid-19 pun akan melakukan tracing kepada para keluarganya,” sambung Sutiaji.
Rif’an Yasin selaku Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Besar Kota Malang mengaku akan terus berkoordinasi dengan satgas Covid-19 agar para pedagang tertib dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Karena jika tidak dan apabila sampai ada pedagang yang dinyatakan positif Covid-19 serta pasar ditutup, maka yang akan dirugikan para pedagang.