Berita Malang Hari Ini
Hanya Kuliah Daring, Amarah Resah UB Minta Rektor Beri Potongan UKT 50 Persen
Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Universitas Brawijaya (UB) menggelar aksi damai di kampusnya, Kamis (18/6/2020).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Universitas Brawijaya (UB) menggelar aksi damai di kampusnya, Kamis (18/6/2020).
Tuntutan mereka adalah mahasiswa diberikan potongan UKT 50 persen untuk semua mahasiswa.
Sebab mereka menjalani kuliah daring karena dampak pandemi Covid-19.
Karena daring, maka mereka tidak merasakan fasilitas kampus.
Mereka memecah kesunyian kampus dengan longmarch dari dalam kampus ke pintu gerbang lewat bunderan UB ke JL Veteran.
Selanjutnya bergerak masuk kampus lagi ke gedung rektorat dan ditemui Wakil Rektor III UB Prof Dr Abdul Hakim MSi.
Mereka membawa spanduk antara lain UKT Jadi PPT, UB Lebih Kejam Dari Corona dll.
"Tolak UKT mahal. Kami ingin pengambil kebijakan mempunyai nurani. Ortu saya gajinya tinggal Rp 2 juta karena dipotong tapi harus membayar UKT," kata mahasiswa saat memberikan orasinya.
UB sebagai PTN terpandang di Kota Malang diharapkan mahasiswa membuat kebijakan.
Apalagi tidak ada subsidi internet yang layak. Sehingga mereka mempertanyakan apakah masih layak dibayar penuh?
Apalagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memastikan bahwa aktivitas perkuliahan untuk semester ganjil 2020-2021 yang akan datang masih akan dilaksanakan secara daring.
"Tuntutan kami adalah adanya keringanan biaya kuliah sebesar 50 persen bagi seluruh mahasiswa aktif. Serta pembebasan biaya kuliah bagi mahasiswa akhir yang tinggal menempuh tugas akhir, skripsi dan tesis serta untuk mahasiswa yang membutuhkan," papar Ragil Ramadhan, humas aksi pada wartawan.
UB memang memiliki kebijakan berupa Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 17 Tahun 2019. Namun dirasa belum mengakomodir keinginan mahasiswa.
Peraturan tersebut dibuat sebelum ada pandemi sehingga dirasa kurang relevan dengan kondisi saat pandemi.
Dalam implementasinya juga ribet harus melakukan pengajuan dulu ke fakultas.