Berita Malang Hari Ini
Pilkada Malang 2020, Pemkab Malang Belum Terima Pengajuan Resmi Anggaran APD dari KPU
Keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memenuhi kebutuhan..
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) guna jalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, harus mentaati peraturan.
Regulasi itu tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 41 tahun 2020 tentang pendanaan Pilkada Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Mengacu pada Permendagri, anggaran yang ditetapkan berdasarkan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) kemarin itu tidak boleh dirubah," kata Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020).
Wahyu menyarankan KPU Kabupaten Malang melakukan rasionalisasi anggaran yang telah ditetapkan sesuai NPHD.
"Perubahan itu hanya pada lingkup kegiatannya, bukan nilainya (anggaran)," jelas akademisi asal ITN Malang ini.
Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal ini, menolak jika dianggap tidak menuruti pengajuan dana yang dilakukan KPU Kabupaten Malang.
"Ini bukan menolak atau menerima, kami mendengar bersama KPU Kabupaten Malang mengenai penjelasan dari Kemendagri.
Cuma besarannya seberapa kita belum tahu. Karena kalau ada kebutuhan dari KPU yang nilainya lebih, akan ada bantuan dari APBN," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala DPKPCK Kabupaten Malang itu.
Lalu, bagaimana kejelasan nasib KPU Kabupaten Malang guna memenuhi kebutuhan APD? Wahyu menjelaskan akan ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
"Bisa berupa hibah barang yang ditangani oleh UPT teknis yaitu Dinas Kesehatan," terang Wahyu.
Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menerangkan masih akan melakukan rapat untuk membahas pelaksanaan tahapan Pilkada 2020, sesuai protokol kesehatan.
“Rencananya, kami masih akan rapat terkait dengan pelaksanaannya pada Jumat nanti. Pembahasannya, apakah nanti bisa verifikasi faktual tetap bisa door to door tapi tidak harus dengan bertatap muka,” tutur Anis.
Jumlah TPS di Kabupaten Malang pada saat Pilkada 2020 berjumlah 4.969 TPS.
Guna menjalankan protokol kesehatan, KPU butuh dana untuk tambahan biaya sekitar Rp 29 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli APD.
Terkait spesifikasi kebutuhan APD, Anis menerangkan petugas bisa menggunakan APD dasar. Seperti, masker, thermo gun, hand sanitizer dan face shield.
““Kami sudah koordinasi dengan dinkes, nanti akan ada support kepada petugas kami,” ucap Anis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/anggaran-tahapan-pilkada-swewntak-malang.jpg)