Virus Corona di Malang

UPDATE Virus Corona Malang Batu Surabaya Jatim, Senin 22 Juni 2020, Malang Raya Total Positif 366

UPDATE Virus Corona Malang Batu Surabaya Jatim, Senin 22 Juni 2020, Malang Raya Total Positif 366

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/Tribunnews.com
update virus corona di Malang hari ini Senin 22 Juni 2020 

Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id dan https://lawancovid-19.surabaya.go.id/

- Berikut update berita terkait corona di Malang, Batu, Surabaya dan Jawa Timur:

1. Malang Raya Masuk Zona Oranye

Tujuh kabupaten/kota di Jatim masih zona merah virus corona atau Covid-19, yaitu Jombang, Sidoarjo, Surabaya, Situbondo, Kabupaten Pasuruan, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto.

Penetapan zona tersebut sesuai sebagaimana penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Sedangkan untuk zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penularan covid-19 yaitu Sampang, Pamekasan, Kabupaten Malang, Jember, Bangkalan, Nganjuk, Bojonegoro, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Tuban, dan Lamongan.

Sedangkan zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan covid-19 di Jatim meliputi Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Bondowoso, Trenggalek, Kabupaten Blitar, dan Kota Pasuruan.

"Zona merah terus berkurang, dan zona oranye dan kuning bertambah. Ini untuk kali pertama Jatim punya zona hijau atau zona tidak terdampak covid-19, yaitu Kota Madiun."

"Ini kabar yang menyejukkan. Meskipun masih ada penambahan kasus karena testing dan tracing terus berjalan, namun upaya pemerintah dalam penanganan covid-19 mulai terlihat," kata Khofifah kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (21/6/2020).

Kota Madiun menjadi daerah pertama di Jatim yang berubah statusnya menjadi zona hijau atau daerah tidak terdampak penularan covid-19.

Kota Madiun menjadi zona hijau atau daerah bebas covid-19 memang berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tingkat kematian kasus covid-19 di Kota Madiun nol atau CFR 0%.

"Pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Madiun hanya tujuh orang selama 3 bulan. Penambahan jumlah pasien positif covid-19 sangat rendah."

"Rata-rata pasien positif hanya bertambah satu orang setiap 1-2 pekan," kata gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini.

Menurutnya, Kota Madiun berhasil menjadi zona hijau karena tracing ratio-nya bagus.

Setiap satu pasien terkonfirmasi positif ditemukan tracing OTG/ODP sebanyak 30 orang dan segera diisolasi.

Selama masa pandemi, PDP yang meninggal di Kota Madiun hanya tiga orang dan semuanya swab negatif.

Sebelumnya Kota Madiun juga mendapat penghargaan dalam kategori tertinggi Kota Sehat oleh Menkes Terawan dan Mendagri Tito Karnavian di akhir tahun 2019.

"Semoga capaian ini menjadi motivasi bersama untuk Jawa Timur bisa terbebas dari covid-19."

"Meskipun sudah berstatus sebagai zona hijau bukan berarti warga Kota Madiun lengah untuk disiplin menegakkan protokol kesehatan."

"Memakai masker, physical distancing, mencuci tangan dengan sabun harus terus dilakukan, sampai pandemi ini benar-benar berakhir," terang Khofifah.

2. Sanksi Tak Pakai Masker di Surabaya, Push Up 

Penindakan bagi orang yang tak mematuhi ketentuan protokol kesehatan tengah digencarkan Pemkot Surabaya.

Salah satu penindakan itu di antaranya, penyitaan KTP hingga disuruh push up oleh petugas jika tak pakai masker.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan pihaknya saat ini memang tengah berupaya penuh agar kedisiplinan warga terus ditingkatkan. Selain sosialisasi dan edukasi, tindakan juga bakal diberikan jika terdapat warga yang bandel.

"Dalam rangka menciptakan pribadi yang tangguh, kita menciptakan operasi patuh masker," kata Eddy saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2020).

Eddy menuturkan, jika kedapatan tak pakai masker, petugas Satpol PP Surabaya langsung melakukan penindakan di lokasi.

Misalnya, terdapat warga yang maskernya tak dipakai, padahal dia membawa masker, petugas bakal langsung meminta agar maskernya dipakai.

"Kalau mereka enggak bawa masker, kita lakukan penindakan dengan penyitaan KTP," kata Eddy.

Masalahnya, tak jarang warga yang sudah tak memakai masker, juga tak membawa identitas.

Menurut Eddy, ketika menemukan hal itu, pihaknya langsung melakukan penindakan dengan disuruh push up di lokasi, kemudian petugas bakal memberi masker agar dikenakan.

"Disuruh push up, terus kita berikan masker sebagai bentuk edukasi kepada mereka," ungkap Eddy.

Hal itu dilakukan lantaran petugas ingin warga yang bandel itu jera.

Sebab, dalam masa transisi new normal ini, protokol kesehatan menjadi yang paling ditekankan dalam Perwali nomor 28 tahun 2020.

Petugas Satpol PP disebar diberbagai lokasi di Surabaya, mereka memonitoring kedisiplinan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan tersebut.

Tak hanya di jalan raya, tapi juga menyasar tempat umum.

"Selama berlakunya Perwali itu akan terus kita lakukan," ujar Eddy.

3. Alun-alun Kota Batu Dibuka Lagi

Alun-Alun Kota Batu telah dibuka kembali dengan penerapan protokol pencegahan penularan corona yang ketat.

Pantauan Surya di lokasi, sejak Sabtu sore pengunjung mulai memadati alun-alun.

Hingga malam tiba, pengunjung semakin banyak.

Kondisi serupa tak jauh beda saat Minggu (21/6/2020). Sekretaris pengelola Alun-Alun Kota Batu, S Fatmawati menerangkan, ada sejumlah ketentuan bagi warga yang hendak main di alun-alun.

Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, beberapa hal seputar protokol kesehatan yang diterapkan di Alun-Alun Kota Batu harus diketahui dan dipatuhi demi keamanan dan keselamatan bersama.

“Pastikan pengunjung dalam kondisi sehat atau tidak sedang sakit. Memasuki alun-alun wajib mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang sudah disiapkan. Selanjutnya harus melewati pemeriksaan suhu badan. Suhu di atas 37,5 tidak diperkenankan memasuki taman wisata alun-alun,” ujar Fatmawati, Minggu (21/6/2020).

Selama di dalam alun-alun, pengunjung wajib mengenakan masker.

Petugas keamanan juga tidak segan untuk menegur yang kedapatan membuka masker.

Pengunjung harus mematuhi aturan penjarakan fisik atau physical distancing antara sesama pengunjung, minimal berjarak 1 meter.

“Tidak diperkenankan untuk berkumpul atau bergerombol. Termasuk disaat berfoto bersama di kawasan taman alun-alun,” imbuh Fatma.

Warga selama beraktivitas di dalam alun-alun juga diminta untuk menjaga kebersihan.

Demi keamanan, maka wahana bianglala hanya dibatasi dua orang saja dalam satu kabin.

Sementara yang sedang mengantri untuk memasuki wahana harus berjarak minimal 1 meter.

“Untuk wahana permainan anak, hanya dibatasi untuk 10 anak saja, dengan durasi bermain maksimal 20 menit supaya bisa bergantian dengan anak lainnya,” ujarnya.

Jumlah pengunjung yang ada di dalam alun-alun juga dibatasi.

Pengunjung diminta membatasi waktu di dalam alun-alun supaya bisa bergantian dengan pengunjung lainnya.

Pengunjung diperkenankan berada di kawasan alun-alun maksimal 60 menit atau sejam.

“Untuk Senin sampai Kamis, hanya dibuka satu pintu masuk di barat dan satu pintu keluar di utara. Sementara itu untuk akhir pekan ditambah satu pintu masuk yaitu di selatan,” terang Fatma.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu, M Chori, menyatakan disiplin dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sangat penting.

Kedisiplinan menjadi kunci untuk memutus rantai penularan.

“Di manapun dan kapanpun, karena tidak mungkin pemerintah harus mengawasi semua aktivitas dan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat selama 24 jam,” kata Chori.

Diterangkannya, salah satu cara agar masyarakat disiplin adalah dengan menempatkan beberapa personil TNI/Polri di tempat umum dan aktivitas sosial ekonomi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

Selain itu Pemkot Batu juga terus memperbanyak kampung tangguh bahkan kalau bisa diturunkan levelnya pada tingkat keluarga.

“Sehingga dapat melakukan pengawasan dan pengendalian atau operasi cipta kondisi serta sosialisasi yang lebih luas tentang pentingnya protokol kesehatan dan memperkuat tim pelacakan,” tutup Chori.

(Fatimatuz Zahro/Yusron Naufal Putra/Benni Indo/Sarah Elnyora/SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved