4 Perubahan Aturan Pelaksanaan UTBK- SBMPTN 2020 Mulai Materi, Jadwal dan Teknis Pelaksanaan Ujian
4 Perubahan Aturan Pelaksanaan UTBK- SBMPTN 2020:Satu mata ujian, Pengurangan sesi, Perluasan layanan UTBK
Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
Pusat UTBK dapat bekerja sama dengan SMA/SMK di daerah untuk melayani peserta yang karena sesuatu hal tidak dapat hadir mengikuti UTBK di Pusat UTBK, misalnya karena berada di luar provinsi, berada di daerah dengan status zona merah, serta pusat UTBK di zona merah.
Peserta dari luar provinsi Kota atau Kabupaten yang karena status daerahnya tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan dijadwal ulang dan relokasi ke SMA/SMK mitra.
Pusat UTBK menetapkan SMA/SMK mana yang dijadikan sebagai mitra pelaksanaan UTBK. Jumlah dan lokasi SMA/SMK Mitra disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing Pusat UTBK.
• Daftar Barang yang Wajib Dibawa Ketika Ujian UTBK SBMPTN 2020
• Tips Mudah Mengerjakan Soal TPS UTBK SBMPTN 2020
4. Peserta harus mengikuti protokol kesehatan
Berkaitan dengan protokol kesehatan, berikut aturan umum peserta UTBK yang dapat mengikuti ujian:
- Hanya peserta yang sehat (bebas dari covid-19) yang diperkenankan mengikuti UTBK. Kalau peserta tidak sehat, maka kepesertaan menjadi gugur.
- Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri sejak saat ini atau mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK.
- Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih (dengan mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.
- Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan melaksanakan ujian, misalnya surat tanda pengenal, fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus, dan kartu peserta ujian.
- Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat UTBK.
- Pengantar menurunkan peserta di "drop zone" dan tidak diperkenankan menunggu peserta di dalam kampus.
- Peserta yang membawa kendaraan sendiri juga disediakan lahan parkir. Tidak berinteraksi dengan peserta lain.
- Mengikuti protokol kesehatan mulai dari pengukuran suhu, cuci tangan, pakai masker dan faceshield, serta sarung tangan.
Ketentuan teknis peserta juga diatur oleh pusat UTBK masing-masing dengan ketentuan lebih ketat ketimbang aturan umum ini.