Berita Tulungagung Hari Ini
BNNK Tulungagung Rehabilitasi 24 Pecandu Narkoba, Ada yang Dirujuk ke Malang, 12 Orang Sembuh
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung merehabilitasi 24 orang sejak awal hingga pertengahan 2020
Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Rejotangan 3 orang, Ngantru 2 orang, Campurdarat 2 orang.
Sementara Kecamatan Karangrejo, Besuki, Kalidawir, Pakel, Surabaya dan Kota Kediri masing-masing satu orang.
"Yang dua orang dari luar kota memang punya keinginan menjalani rehabilitasi di Tulungagung. Itu atas pertimbangan pribadi mereka," ujar Sudirman.
Sedangkan tahun 2019 lalu, pasien rehabilitasi didominasi warga Ngunut, sebanyak 27 orang.
Disusul Pakel 8 orang, Tulungagung 7 orang, Rejotangan dan Boyolangu 4 orang, dan Gondang 3 orang.
Kemudian Ngantru, Pucanglaban dan Kauman masung-masing satu orang.
Dari 59 pasien di tahun 2019, 43 di antaranya adalah pelajar, 14 pekerja dan 2 orang penganggur.
Bedanya tahun lalu didominasi psikotropika, sebanyak 34 orang, narkotika 20 orang dan zat adiktif 5 orang.
"Zat adiktif yang dipakai adalah kecubung, lem dan minuman keras," papar Sudirman.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, kondisi saat ini relatif lebih bagus.
Sudirman para pemakai narkoba tidak usah takut datang ke BNNK untuk minta rehabilitasi.
Sebab semua identitas akan dirahasiakan, dan prosesnya gratis.
"Kecuali bagi mereka yang terindikasi bagian dari jaringan pengedar. Meski barang buktinya sedikit, kami akan menolak jika minta rehabilitasi," pungkas Sudirman.