Berita Malang Hari Ini
Tinjau SLB di Malang, Komisi E DPRD Sebut Jatim Bisa Jadi Acuan Nasional SLB di Masa New Normal
Komisi E DPRD Jatim meninjau Sekolah Luar Biasa (SLB) Pembina Tingkat Nasional Bagian C, Lawang, Malang
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Komisi E DPRD Jatim meninjau Sekolah Luar Biasa (SLB) Pembina Tingkat Nasional Bagian C, Lawang, Malang, Jumat (26/6/2020). Kunjungan ini untuk melihat kesiapan SLB milik Pemrov Jatim tersebut jelang kembalinya siswa ke sekolah di era new normal.
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih. Turut hadir pada acara ini, Anggota Komisi E dari Fraksi PDIP, Sri Untari Bisowarno, serta dari Fraksi NasDem, Jajuk Rendra Kresna.
Pada penjelasannya, Hikmah menerangkan bahwa di era new normal, sekolah harus banyak melakukan penyesuaian. Ia mengapresiasi SLB tersebut yang dinilai siap untuk membuka sekolah kembali dengan protokol baru.
Lebih jauh, kurikulum di SLB ini bisa menjadi rujukan nasional untuk era New Normal.
"Sekolah ini adalah sekolah pembina. Oleh karenanya, setelah mendapat penyempurnaan dan penyesuaian sekolah yang lain, kurikulum yang saat ini disiapkan untuk new normal, bisa juga diusulkan sebagai kurikulum rujukan," kata Hikmah seusai kunjungan tersebut.
Menurutnya, di era baru perlu ada standar baru yang diterapkan setiap sekolah, termasuk SLB.
"Misalnya, SMA N 3 Malang yang juga menjadi desain MPLS nasional untuk SMA," katanya anggota dewan dari Dapil Jatim 6 yang meliputi Malang Raya ini.
"Nantinya, penerapan kurikulum ini bisa disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Sebagai sekolah pembina, kurikulum di tempat ini bisa menjadi rujukan," kata politisi PKB ini.
Anggota Komisi E, Sri Untari menambahkan pentingnya penerapan protokol kesehatan baik sebelum siswa masuk sekolah hingga meniggalkan sekolah.
"Situasi SLB tak bisa disamakan dengan situasi sekolah biasa," kata Untari.
Misalnya, pelaksanaan rapid test kepada siswa yang akan baru masuk.
"Perlu ada pencegahan sejak awal agar kontak fisik antar siswa di SLB tak menyebabkan penularan kepada siswa maupun guru. Misalnya dengan rapid test yang anggarannya bisa diambilkan dari gugus tugas," katanya.
Selain itu, saat berangkat dan pulang dari sekolah, siswa akan diantar menggunakan mobil milik Pemerintah Provinsi.
"DPRD Jatim melalui Komisi E sedang mengupayakan bantuan kendaraan untuk siswa dan ruang untuk guru," kata Untari melanjutkan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Dispendik Jatim, Suhartono menambahkan potensi pengembangan bakat yang ada di SLB tersebut.