Berita Malang Hari Ini 28 Juni 2020: Begal Pantat Tertangkap dan Cewek 17 Tahun Jadi Budak Nafsu
Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini Minggu 28 Juni 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini Minggu 28 Juni 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Berita Malang hari Ini mencakup kabar tentang pelaku begal pantat yang sempat meresahkan Kota Malang akhirnya tertangkap.
Selain itu berita Malang hari ini ada juga kabar tentang cewek 17 tahun asal Malang yang menjadi budak seks ayah tiri selama 3 tahun.
Berikut ini rangkuman Berita Malang hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. Begal Pantat Kota Malang Tertangkap, Ternyata Warga Pasar Besar yang Mengaku Tak Kuat Tahan Hasrat

Pelaku begal pantat di kota Malang yang aksinya terekam kamera cctv dan viral di media sosial, akhirnya tertangkap.
Petugas dari Polsek Lowokwaru menangkap pelaku begal pantat, yaitu AJ alias Andrie (30), warga Jalan Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen.
Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 21.15 WIB.
Dari penangkapan pelaku, ditemukan satu sepeda motor Honda Vario warna putih nopol N 4546 AA serta satu buah jaket dan topi warna biru yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya, karena iseng serta tidak kuat menahan hasratnya.
Karena sejak Minggu (21/6/2020), pelaku ditinggal pergi istri dan anaknya ke Bali.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Rizky Tri Putra melalui Panit I Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
"Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif. Kami masih lakukan periksa dan pendalaman. Dari pengakuannya, pelaku ini mengaku iseng dan spontan melakukan aksi pelecehan tersebut. Dan atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP," jelasnya kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Sabtu (27/6/2020).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian pelecehan seksual terjadi di Jalan Sunan Muria, Perumahaan Garden Sigura Gura, Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 16.25.
Korban pelecehan yaitu berinisial S (30) dipegang bagian pantatnya oleh pelaku.
Saat kejadian, korban berjalan kaki bersama kedua anaknya. Anak yang masih bayi berusia 8 bulan, digendong di bagian depan. Sedangkan anak yang satunya, yaitu berusia 5 tahun dituntun berjalan kaki.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan tidak berani keluar rumah.
2. Ibu Stroke, Cewek 17 Tahun Asal Malang Ini Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri Selama 3 Tahun

Cewek berusia 17 tahun menjadi budak nafsu ayah tirinya berinisial PR (82) asal Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
"Tersangka mengaku ingin berhubungan badan karena istrinya sudah tidak mampu akibat stroke," ujar AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/06/2020).
Insiden memilukan ini bermula saat PR menikah dengan ibu korban pada tahun 2016.
Setahun kemudian atau tahun 2017, istri PR menderita stroke.
Karena tidak mendapat memenuhi kebutuhan s3ksual-nya, PR berpikir untuk menggauli anak tirinya yang saat itu berusia 13 tahun.
"Saat korban masih siswi SMP kelas 2. Tersangka menarik paksa korban agar masuk ke kamar," ungkapnya.
Korban sempat menolak paksaan tersangka.
Tapi tersangka mengancam tidak mau merawat istrinya atau ibu korban jika korban tidak menuruti permintaan tersangka.
"Karena takut, korban mau masuk ke kamar," ucap Andaru.
Kasus ini terbongkar pada 24 Juni 2020.
"Kala itu korban cerita kepada temannya. Lalu temannya cerita kepada orangtuanya."
"Untuk memastikan informasi itu, orang tua teman korban bertemu dengan korban," tuturnya.
Akhirnya kakak kandung korban mendengar cerita memilukan tersebut.
Selama ini kakak kandung korban tinggal bersama suaminya.
"Cerita ini juga didengar oleh perangkat desa," tutur Andaru.
Polisi menangkap tersangka pada Rabu (25/6/2020).
Kepada polisi, PR mengaku telah memperkosa korban lebih dari 10 kali.
PR menganggap menyetubuhi anak tirinya lebih baik daripada melampiaskan ke wanita penghibur.
"Saya bilang 'Daripada aku cari PSK, mending sama kamu. Ibu sudah tidak bisa'," kata PR menirukan ucapannya kepada korban.
3. BNN Kota Malang Rehabilitasi 10 Pelajar, Ada Siswa SD
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang merehabilitasi 10 orang pelajar yang telah menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agoes Irianto menyampaikan 10 pelajar tersebut didominasi pelajar SMP dan SD.
"Rekap tersebut sejak Januari-Juni 2020. Narkoba yang sedang tren di Kota Malang adalah ganja," ucap Agoes kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (27/6/2020).
Menurutnya, para pelajar tersebut mengonsumsi ganja karena mengikuti gaya hidup dan faktor lingkungan.
Bahkan ada pelajar yang menuntut agar pemerintah melegalkan ganja.
"Dari pelajar yang direhabilitasi itu, ada yang masih SD. Dia tinggal di Kecamatan Lowokwaru," ucapnya.
Kini 10 pelajar tersebut harus menjalani rehabilitasi konseling selama 8-10 kali pertemuan.
Bila proses konseling tersebut tidak membuahkan hasil signifikan, pihaknya akan memproses rawat inap.
Proses rawat inap juga butuh persetujuan sekolah dan orang tua korban penyalahgunaan narkoba.
Sampai Juni 2020 ini BNN Kota Malang telah menindak 119 kasus.
Kasus paling banyak selama Januari hingga Maret 2020 adalah kasus yang melibatkan mahasiswa dan pelajar, yaitu 69 kasus.
"Ini sedikit menurun dibandingkan periode tiga bulan pada tahun lalu. Periode tiga bulan tahun lalu mencapai 79 kasus. Kalau tahun ini sebanyak 69 kasus," tandasnya.
(Kukuh Kurniawan/Mohammad Erwin/Rifky Edgar/Frida Anjani/SURYAMALANG.COM)