Pilkada Malang 2020

KPU Kabupaten Malang Gelar Rapid Test ke Anggota PPK dan PPS Pilkada Malang 2020, Ini Hasilnya

KPU Kabupaten Malang gelar rapid test kepada anggota PPK dan PPS yang telah melakukan verifikasi faktual calon independen Pilkada Malang 2020.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
KPU Kabupaten Malang
KPU Kabupaten Malang gelar rapid test guna memastikan kondisi kesehatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat verifikasi faktual calon perseorangan tengah berlangsung sejak 24 Juni 2020 lalu. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - KPU Kabupaten Malang gelar rapid test kepada anggota PPK dan PPS yang telah melakukan verifikasi faktual calon independen Pilkada Malang 2020 sejak 24 Juni 2020 lalu. Rapid test ini dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan anggota PPK dan PPS tersebut.

Bagian Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisiapsi Masyarakat, & SDM KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika, mengatakan rapid test digelar selama dua hari, yakni Sabtu (27/6/2020) kemarin dan hari ini, Minggu (28/6/2020).

"Rapid test itu kami lakukan kepada 108 petugas PPK di Kecamatan dan 2.340 PPS di setiap desa," ujar Mahardika ketika dikonfirmasi.

Mahardika menegaskan hasil rapid test menujukkan tidak ada petugas PPK ataupun PPS yang mendapat hasil reaktif.

"Masih aman. Sementara ini masih 90 persen dari PPS dan PPK yang rapid test dan masih belum ada laporan ada anggota yang reaktif," beber pria yang akrab disapa Dika itu.

Karena hasil menunjukkan nonreaktif, petugas KPU Kabupaten Malang yang sudah jalani rapid test boleh melanjutkan tugasnya untuk melakukan verifikasi faktual calon independen Pilkada Malang 2020.

"Keseluruhan telah siap. Besok sudah bisa turun memverifikasi dan menyebar ke 33 kecamatan. Kami telah persiapkan handsanitizer dan masker bagi anggota PPS dan PPK yang tidak punya," ungkapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved