3 Aspek Kebijakan Pemerintah di Era New Normal, Mulai Diskon Bayar Pajak & Gratis Pembayaran Listrik

Berikut 3 aspek kebijakan yang akan diterapkan saat memasuki New Normal.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
shutterstock via kompas.com
Ilustrasi penerapan new normal dalam artikel 3 aspek kebijakan yang akan diterapkan saat memasuki New Normal. 

SURYAMALANG.COM - Berikut 3 aspek kebijakan yang akan diterapkan saat memasuki new normal.

Kini beberapa wiliyah akan memasukin masa new normal, bahkan ada yang sudah memasuki new normal.

Aktivitas produtif kembali telah diumumkan pemerintah guna mempertahankan ekonomi.

Pelonggaran aktivitas tetap dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Pemerintah juga menerbitkan sejumlah aturan baru.

Seperti aturan new normal di tempat perbelanjaan, di perkantoran, dan masih banyak lagi.

Ilustrasi new normal harus menjaga jarak saat new normal berlaku demi cegah Covid-19
Ilustrasi new normal harus menjaga jarak saat new normal berlaku demi cegah Covid-19 (shutterstock via TribunnewsMaker)

Melansir Kompas.com: Siapkan "New Normal", Pemerintah Terus Fokus pada 3 Aspek Kebijakan, Presiden RI Joko Widodo telah mengambil 3 aspek kebijakan yang berfokus pada tiga aspek yaitu kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam acara web seminar (Webinar) bertajuk Learning from Covid-19 Experiences: State and Society's Perspective, Sabtu (27/06/2020).

Menurut dia, kebijakan itu dilakukan agar tingkat kesembuhan masyarakat selalu meningkat dan protokol kesehatan dapat dijalankan secara maksimal.

"Oleh karenanya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO) untuk memutus mata rantai Covid-19," ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, pemerintah mempertimbangkan untuk tidak melakukan lockdown, melainkan membatasi kegiatan sosial dengan mematuhi protokol yang telah ditetapkan.

"Selain itu, penambahan jumlah kapasitas pemeriksaan tes swab terus ditingkatkan”, imbuh Menteri Tjahjo Kumolo.

Dalam webinar yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara-Lembaga Administrasi Negara (STIA-LAN) itu, ia mengatakan bahwa kebijakan pemerintah, terkait aspek ekonomi adalah dengan memberikan relaksasi pembayaran kredit.

"Selain itu, Pemerintah juga memberikan diskon pembayaran pajak, pembebasan pembayaran listrik untuk golongan miskin, dan lain sebagainya," ujar Menpan RB.

Pemerintah turut memperkuat jaringan pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi ini dengan pemberian bantuan langsung setidaknya untuk 6 bulan ke depan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved