Berita Tuban Hari Ini
Istri Ketiga Tak Mau Kasi 'Jatah', Pria di Tuban Hilang Kontrol Hingga Menodai Anak Tirinya 8 Kali
Istri Ketiga Tak Mau Kasi 'Jatah', Pria di Tuban Hilang Kontrol Hingga Menodai Anak Tirinya 8 Kali
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eko darmoko
Perwira menengah itu menjelaskan, pelaku melakukan delapan kali aksi bejatnya dalam tempo waktu yang berbeda.
Mulai November 2019 hingga Januari 2020 sebanyak 5 kali menyetubuhi, lalu Februari hingga Maret 2020 sebanyak 3 kali.
Kepada polisi, pelaku mengaku menyesal atas apa yang dilakukan terhadap anak tirinya.
"Pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Atas penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya baju tdur dan celana dalam yang dikenakan korban.