Nasional

Kasat Reskrim Enggan Menanggapi Anak yang Melaporkan Ibu Kandungnya ke Polisi Gara-gara Warisan

Kisah viral di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), anak berinisial M (40) melaporkan ibu kandungnya, K (60), ke polisi

Editor: eko darmoko
IST
Kisah viral di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi. 

Namun, sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga sehingga dianggap menggelapkan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya."

"Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60), viral di Facebook dan YouTube.

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.

Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.

Tampak terlihat dalam video tersebut, Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan ibu tidak ada duanya di muka bumi.

Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai Anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Dalam video tersebut, Priyo menolak laporan M dengan tegas.

M disarankan untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved