Nasional

Kasat Reskrim Enggan Menanggapi Anak yang Melaporkan Ibu Kandungnya ke Polisi Gara-gara Warisan

Kisah viral di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), anak berinisial M (40) melaporkan ibu kandungnya, K (60), ke polisi

Editor: eko darmoko
IST
Kisah viral di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi. 

SURYAMALANG.COM - Kisah viral di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), anak berinisial M (40) melaporkan ibu kandungnya, K (60), ke polisi.

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.

Namun, laporan M ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Video mengenai penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan YouTube.

Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama.

Dalam video itu, Priyo dengan tegas tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindaklanjuti kasus itu.

"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.

Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai Anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Priyo membenarkan bahwa ia tidak mau menerima laporan kasus itu.

"Iya, saya enggak mau terima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.

Dijelaskan Priyo, perseteruan itu berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.

Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta.

Uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved