Virus Corona di Malang

UPDATE Virus Corona Malang Batu Surabaya Jatim Selasa 30 Juni 2020: Malang Raya Positif 476 ODP 1843

Berikut update virus corona di Malang Batu Surabaya Jawa Timur Selasa 30 Juni 2020: Malang Raya Positif 476 ODP 1843

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase GridStar.ID
update virus corona di Malang hari ini Selasa 30 Juni 2020 

*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.

Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id dan https://lawancovid-19.surabaya.go.id/

- Berikut update berita terkait corona di Malang, Batu, Surabaya dan Jawa Timur:

1. Penanganan Berbeda Pasien Gangguan Jiwa Positif Covid-19 

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur kini sedang merawat 94 pasien positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut 5 (lima) pasien di antaranya adalah ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa).

Dirut RSJ Menur, dr M Hafidin Ilham, mengatakan kelima pasien ODGJ tersebut merupakan pasien rujukan.

Dr Ilham menjelaskan penanganan pasien positif Covid-19 tanpa ODGJ berbeda dengan pasien Covid-19 dengan ODGJ.

Karena pasien Covid-19 dengan ODGJ disertai dengan halusinasi serta emosi yang labil sehingga perlu penanganan khusus.

"Ada kerja sama dokter jiwa dan dokter yang menangani Covid-19 termasuk untuk pemberian obatnya," kata dr Ilham saat Konferensi Pers di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (29/6/2020).

Selain itu, tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk pasien Covid-19 dengan ODGJ juga lebih banyak.

"Misalnya saja di ruangan ada 10 pasien dengan Covid-19 ada 2 perawat cukup, kalau disertai ODGJ lebih dari itu," lanjutnya.

Untuk itu, RSJ Menur menyediakan 17 bed di ruangan berbeda untuk pasien ODGJ dengan Covid-19

Hingga saat ini, Ilham menjelaskan ada 36 pasien PDP Covid-19 disertai ODGJ.

Setelah dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) 11 di antaranya positif Covid-19 dan lainnya negatif.

"Semua sudah pulang, sembuh (Covid-19), tapi kalau ODGJ nya tetap," tambahnya.

2. Sanksi Pelanggar Perwali New Normal di Kota Blitar

Ada beragam sanksi bagi pelanggar Perwali terkait new normal di Kota Blitar.

Pemkot Blitar mulai menerapkan Perwali tentang Penerapan New Normal di masa pandemi Covid-19.

Perwali itu mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat penerapan new normal atau normal baru.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan Perwali new normal mengatur tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di bidang usaha, wisata, dan tempat publik.

Pengelola tempat usaha, wisata, dan tempat publik harus menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan saat beroperasi kembali.

Perwali juga mengatur sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sanksinya, bervariasi tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

"Misalnya, tempat usaha dan tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan ada sanksi teguran pertama, kedua, ketiga, sampai penutupan sementara," kata Santoso kepada SURYAMALANG.COM, Senin (29/6/2020).

Selain itu juga ada sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Misalnya, masyarakat yang tidak pakai masker di tempat publik akan diberi sanksi sosial berupa bersih-bersih fasilitas umum maupun diminta push up.

"Sanksi ini sebagai efek jera agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat pemberlakuan new normal," ujarnya.

Dikatakannya, Pemkot Blitar bekerjasama dengan TNI dan Polri akan gencar melaksanakan patroli untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dia juga meminta masyarakat mematuhi aturan yang sudah ada.

"Pemberlakuan new normal ini sebagai upaya menumbuhkan kembali ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19."

"Tapi, yang perlu ditegaskan, masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Santoso tidak ingin status Kota Blitar yang sudah masuk zona kuning atau tingkat penyebaran Covid-19 rendah kembali masuk zona oranye maupun zona merah saat pemberlakukan new normal.

"Kuncinya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu tingkat penyebaran bisa ditekan dan Kota Blitar bisa masuk zona hijau," ujarnya.

Sekadar diketahui, situasi Covid-19 di Kota Blitar pada Minggu (28/6/2020), menyebutkan jumlah komulatif pasien positif virus Corona ada tujuh orang dengan rincian empat sembuh dan tiga masih dalam perawatan.

Jumlah komulatif PDP ada sembilan orang, enam sembuh dan tiga meninggal.

Terpisah, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 memang sudah dicabut saat pemberlakukan new normal.

Tapi, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

"Kami bersama TNI dan Pemda tetap akan gencar melakukan patroli untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat pemberlakuan new normal," katanya.

3. Klarifikasi RSUD Dr Soetomo Menolak Bantuan APD Pemkot Surabaya

RSUD Dr Soetomo memberikan penjelasan soal keterangan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Direktur Utama RSUD Dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari Pemkot Surabaya.

"Kami belum menerima laporan soal itu. (Pemkot Surabaya) belum ada yang menghubungi saya (soal pemberian bantuan)," kata Joni ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (29/6/2020).

Sekalipun demikian, bukan berarti RSUD milik Pemrov Jatim tersebut kekurangan Alat Pelindung Diri (APD).

"Berdasarkan data kami, kami masih punya puluhan ribu," sambungnya.

Jumlah tersebut berasal berbagai sumber.

"Terkait bantuan, kami telah menerima banyak bantuan. Ada yang masih bisa beli sendiri, bantuan masyarakat, bantuan pemrov, hingga pegiat kesehatan," tambahnya.

Apabila Pemkot Surabaya memang ingin memberikan bantuan, Joni menyarankan agar dapat disalurkan kepada RS darurat lain.

RS darurat merupakan RS yang berada di luar 99 RS Rujukan yang sudah disiapkan Pemrov Jatim.

"Kami memikirkan teman-teman RS yang masih kekurangan APD. Kasihan teman-teman di RS darurat. Mereka yang harus diperhatikan," ungkapnya.

"Seharusnya, bisa diserahkan ke situ. Kalau kami menerima semua, kami serakah namanya," terangnya.

Sekalipun menjadi milik Pemprov Jatim, RSUD Dr Soetomo kini merawat banyak pasien corona yang berasal dari Surabaya.

Hingga hari ini, total sebanyak 1.907 pasien corona yang dirawat.

Dari total tersebut, 865 orang adalah Surabaya.

"Sebanyak 79 persen di antaranya adalah warga Surabaya. Bukan hanya di RSUD Dr Soetomo, RS lainnya juga didominasi pasien asal Surabaya," terangnya.

"Memang ada yang berasal dari luar Surabaya atau bahkan luar Jawa Timur. Namun, tetap yang banyak dari Jawa Timur dan Surabaya. Kami tidak membedakan pasien datang dari mana. Begitu pasien datang, ada fasilitas yang kami rawat," katanya.

Untuk diketahui, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini iba-tiba bersujud sembari menangis di hadapan dokter saat audiensi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya di Balai Kota, Senin (29/6/2020).

Bahkan Risma hingga dua kali bersujud di depan salah seorang dokter hingga tersedu-sedu.

Salah satu dokter yang hadir, bernama Dokter Sudarsono menyampaikan sejumlah hal terkait penuhnya rumah sakit yang menangani kasus corona.

Dokter yang diketahui bernama dr Sudarsono itu salah satunya menyampaikan overloadnya rumah sakit dan masih banyaknya warga yang tidak patuh protokol.

Mendadak Risma mendekati dokter tersebut dan bersujud sembali menangis.

Hal itu sempat membuat rapat terhenti sejenak.

"Kalau Bapak nyalahkan kami, kami gak terima, kami tidak bisa masuk di sana," kata Risma dengan suara parau dengan matanya yang merah saat menangis tersedu.

Salah satu yang disebut penuh adalah RSUD dr Soetomo Surabaya.

Padahal, kata Risma, pihaknya berulang kali ingin masuk ke RS milik Pemprov Jatim itu namun tidak bisa.

Risma sempat ingin memberikan bantuan namun ditolak, namun merasa kesulitan berkomunikasi dengan pihak rumah sakit tersebut.

(Sofyan Arif Candra/Samsul Hadi/Bobby Constantine Koloway/Sarah Elnyora/SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved