Berita Surabaya Hari Ini

Cinta Segitiga Anggota KPU Surabaya dan Anggota PPK, Bermula dari Antar Pulang, Kini Si Pria Dipecat

Menurut NL, MKA yang telah memiliki istri dan anak mendekatinya saat dirinya masih menjadi anggota PPK Mulyorejo, Surabaya.

Editor: Zainuddin
everydayfeminism.com
Ilustrasi. 

"DKPP menilai hubungan antara Pengadu dan Teradu telah berlangsung saat Pengadu berkedudukan sebagai anggota PPK Mulyorejo."

"Teradu sebagai atasan terbukti menggunakan relasi kuasa yang tidak seimbang melakukan pendekatan dan mempengaruhi Pengadu sehingga terbangun hubungan personal dan dilanjutkan kawin siri sementara Teradu masih terikat perkawinan bertentangan dengan norma hukum dan etika," kata Didik Supriyanto, anggota majelis saat membacakan pertimbangan putusan.(Sofyan Arif Candra)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved