Berita Surabaya Hari Ini
Cinta Segitiga Anggota KPU Surabaya dan Anggota PPK, Bermula dari Antar Pulang, Kini Si Pria Dipecat
Menurut NL, MKA yang telah memiliki istri dan anak mendekatinya saat dirinya masih menjadi anggota PPK Mulyorejo, Surabaya.
Editor:
Zainuddin
"DKPP menilai hubungan antara Pengadu dan Teradu telah berlangsung saat Pengadu berkedudukan sebagai anggota PPK Mulyorejo."
"Teradu sebagai atasan terbukti menggunakan relasi kuasa yang tidak seimbang melakukan pendekatan dan mempengaruhi Pengadu sehingga terbangun hubungan personal dan dilanjutkan kawin siri sementara Teradu masih terikat perkawinan bertentangan dengan norma hukum dan etika," kata Didik Supriyanto, anggota majelis saat membacakan pertimbangan putusan.(Sofyan Arif Candra)