Berita Blitar Hari Ini
Hasil Otopsi Polres Blitar Kota, 2 Korban Tewas Seusai Pesta Miras Alami Keracunan Zat Cair
Tubuh dua warga Blitar yang tewas seusai menggelar pesta miras mengalami kerusakan organ dalam yang parah
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BLITAR - Tubuh dua warga Blitar yang tewas seusai menggelar pesta miras mengalami kerusakan organ dalam yang parah. Organ bagian dalam tubuh kedua korban yang rusak parah, yaitu, pankreas dan ginjal.
"Hasil otopsi menjelaskan bahwa organ bagian dalam tubuh korban meninggal, khususnya pada pankreas dan ginjal mengalami rusak parah. Sedang yang menjadi penyebab kematian, yaitu, masuknya cairan berbau ke dalam organ tubuh korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela saat menyampaikan hasil sementara otopsi terhadap jenazah kedua korban yang dilakukan dokter RS Bhayangkara Kediri, Jumat (10/7/2020).
• Pesta Miras Berujung 2 Korban Tewas di Blitar, Polisi Periksa Pemilik Kafe yang Dipakai
• Polisi Masih Cari Jenis Miras yang Diminum 2 Korban Tewas di Blitar
Leonard mengatakan polisi belum mengetahui jenis cairan berbau yang masuk ke organ dalam tubuh korban. Saat ini, cairan yang masuk ke organ dalam tubuh korban sedang diuji laboratorium.
"Forensik menyebutkan penyebab kematian korban, yaitu, terjadi intoksikasi atau keracunan zat tertentu yang mengakibatkan gangguan tubuh dalam menggunakan oksigen di dalam sel dan membuat kerusakan-kerusakan organ tubuh," ujarnya.
Leonard menjelaskan, dari hasil otopsi itu, polisi menyimpulkan korban memang sudah mengonsumsi miras sejak lama.
Hal itu terlihat dari kondisi kerusakan parah pada pankreas dan ginjal korban.
"Kerusakan pankreas dan ginjal korban itu akibat akumulasi mengkonsumsi miras sejak lama. Dari keterangan keluarga juga menyebutkan korban memang sering minum miras," katanya.
Dikatakannya, polisi juga masih menyelidiki jenis minuman keras yang diminum kedua korban.
Polisi kesulitan menentukan jenis miras yang dikonsumsi korban karena tidak menemukan sisa minuman di lokasi.
"Keterangan sejumlah saksi, minuman itu dibawa salah satu korban yang meninggal. Kami tidak menemukan sisanya di lokasi. Kami belum tahu apakah itu miras oplosan atau korban meracik sendiri dengan menambah bahan lain," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua warga Blitar meninggal dunia setelah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan.
Kedua korban diduga overdosis minuman keras oplosan.
Kedua korban meninggal, yaitu, SR (40) warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar dan G (42) warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kedua korban meninggal saat perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar pada Senin (6/7/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/angka-kriminalitas-blitar-naik-corona.jpg)