Berita Blitar Hari Ini
Belum Nikah, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Nekat Nginep Sekamar di Kos saat Pandemi, Akibatnya Fatal
Belum Nikah, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Nekat Nginep Sekamar di Kos saat Pandemi, Akibatnya Fatal
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri di Kota Blitar diciduk petugas, Sabtu (11/7/2020) malam.
Tujuh pasangan bukan suami istri itu diciduk saat sedang berduaan di kamar kos.
Dalam razia di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini, Satpol PP menggandeng TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kota Blitar.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni tempat kos.
Petugas menyisir enam tempat kos di wilayah Kota Blitar.
"Untuk hasil tes urine penghuni tempat kos semua negatif," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli.
Sedang untuk tujuh pasangan bukan suami istri, kata Agus, dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.
Tujuh pasangan bukan suami istri juga disuruh menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Dikatakannya, Satpol PP juga mendapati dua dari enam tempat kos yang dirazia tidak memiliki izin usaha.
Dia meminta pemilik tempat kos segera mengurus izin usaha.
"Selain menertibkan penghuninya, razia ini juga untuk menertibkan izin usaha tempat kos."
"Dari enam tempat kos yang kami datangi, dua tempat kos belum memiliki izin usaha," ujarnya.
Menurutnya, razia tempat kos sudah menjadi kegiatan rutin Satpol PP.
Apalagi menjelang pelaksanaan Pilwali Blitar 2020, petugas akan semakin gencar menggelar razia tempat kos.
"Kami ingin menciptakan suasana aman menjelang pemilihan kepala daerah di Kota Blitar."
"Razia ini terus kami gencarkan hingga menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah," katanya. (SURYAMALANG.COM)

37 Pasangan ABG Pesta Mesum di Jambi
Dugaan pesta seks terjadi di Kota Jambi yang melibatkan 37 pasangan anak di bawah umur.
Mereka menggelar pesta seks di kamar hotel.
Pada saat ditangkap, ditemukan barang bukti sekotak kondom dan obat kuat.
Bahkan ada yang menenggak minuman keras.
Penangkapan puluhan ABG itu dilakukan tim gabungan TNI Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi.
Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur."
"Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun."
"Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam (9/7/2020).
Mursida mengatakan, total ada 37 pasangan muda mudi yang kedapatan berada di sejumlah kamar hotel.
Dalam satu kamar tersebut bahkan ada didapatkan 1 orang perempuan dengan 6 laki-laki.
Mursida menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta."
"Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat. Sangat miris,” jelas Mursida.
Dari banyak razia yang dilakukan, malam ini begitu menyedihkan.
Memang malam ini memecahkan rekor, anak di bawah umur semua yang terjaring dalam penertiban.
Puluhan pasang anak muda itu, kata Mursida, terjaring dari berbagai tempat, di antaranya hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, Mayang Sari.
"Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," kata Mursida.
Selanjutnya, Mursida akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur, menginap di kamarnya.
Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub.
"Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum alkohol," kata Mursida lagi.
Sementara itu, Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak bawah umur.
Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.
Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam.
Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida.