Virus Corona di Jatim
MPLS di Tengah Pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Jatim Izinkan Peserta Didik Ke Sekolah 2-3 Jam
Dinas Pendidikan Jatim membolehkan peserta didik kunjungan ke sekolah antara 2-3 jam meski sebelumnya meminta sekolah melakukan MPLS daring
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dr Wahid Wahyudi MT, Kadindik Jawa Timur membolehkan peserta didik diberi kesempatan kunjungan ke sekolah antara 2-3 jam.
Namun syaratnya harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan Covid-19.
Hal ini disampaikan Wahid saat pembukaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) secara daring di gedung Grahadi Surabaya, Senin (13/6/2020).
"Harus diatur bertahap oleh sekolah," jelas Wahid dalam MPLS yang disiarkan lewat youtube Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Namun secara umum, MPLS dilaksanakan secara daring selama tiga hari sejak Senin (13/7/2020) hingga Rabu (15/7/2020).
Namun bisa ditambah lagi dua hari. Tujuan MPLS untuk lebih mengenalkan sekolah, kegiatan belajar mengajarnya dan target yang harus dicapai siswa.
Adanya kebijakan membolehkan siswa baru ke sekolah sebentar, dimanfaatkan SMAN 2 dengan diadakan Tes Potensi Belajar (TPB) selama 8 hari.
Empat hari di minggu ini dan empat hari di pekan depan.
Sedang siswa yang tidak ada jadwal TPB, maka PLS daring di rumah. Sehari 43 siswa dari jumlah siswa baru 340 orang.
"Memang ada nota dinas dari Dindik Jatim. Siswa boleh ke sekolah sebentar," kata Hariyanto. Karena itu siswa digilir datangnya.
Setelah TPB selama 150 menit, mereka diajak melihat lingkungan sekolah sebentar dan kemudian pulang.
Saat pulangpun dipantau petugas agar tidak bergerombol menunggu jemputan. Ada yang menunggu ojek online dan dijemput orangtua.
"Langsung pulang ya," kata petugas sekolah pada siswa baru yang masih memakai seragam SMP biru putih.
MPLS daring jenjang ada yang menggunakan aplikasi google meet, zoom dan google classroom.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Peserta MPLS diizinkan ke sekolah
MPLS
Covid-19
virus corona
protokol kesehatan
Satu Warga Jatim Terkonfirmasi Positif Varian Omicron XBB, Gubernur Khofifah : Bergejala Ringan |
![]() |
---|
Update Covid-19 Jatim, Rate Of Transmission Covid-19 Jatim Sudah Di Bawah 1, Laju Penyebaran Turun |
![]() |
---|
Pemda Yang Tak Punya RS Darurat Sewa Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Poltekkes Malang Disiapkan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Ventilator dari Kemenkes ke 3 RS Rujukan Covid-19 di Madura |
![]() |
---|
Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Akan Didenda Rp 250 Ribu Mulai 14 September 2020 |
![]() |
---|