Pilbup Malang

KPU Kabupaten Malang Tak Temukan Kendala Seusai Rapid Test Ratusan Petugas Pemutakhiran Data Reaktif

KPU Kabupaten Malang memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih Pilbup Malang 2020 tetap berlangsung

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih Pilbup Malang 2020 tetap berlangsung meskipun ratusan petugas dinyatakan reaktif setelah jalani rapid test.

"Itu tidak begitu berpengaruh terhadap tahapan Pilbup Malang," terang Anis Suhartini, Ketua KPU Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (17/7/2020).

Setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung mengganti petugas sebelum pelaksanaan pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli 2020 lalu.

"Petugas PPDP mengecek data adalah petugas yang non-reaktif. Kami telah mengganti petugas yang reaktif," beber Anis.

Menurutnya, pergantian tersebut telah melalui tahapan resmi.

"Kami menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengganti orang yang reaktif itu," ujar Anis.

Anis minta masyarakat tidak perlu takut dan resah jika ada petugas KPU yang datang ke rumah penduduk untuk melakukan pemutakhiran data.

"Rapid test ini adalah prosedur sebelum para petugas turun ke lapangan. Ketika turun ke lapangan, petugas juga memakai alat pelindung diri," tutur Anis.

KPU Kabupaten Malang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menggelar rapid test sejak 11 Juli 2020.

Total petugas pemutakhiran data yang melakukan rapid test sebanyak 9.898 petugas.

"Kami rapid test sejak 11 Juli 2020 sampai 13 Juli 2020. Juga ada tes susulan pada 14 Juli 2020," imbuh Anis.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved