Virus Corona di Malang

UPDATE Virus Corona Malang Hari Ini 17 Juli 2020: 880 Positif Covid-19 & Pasien Sembuh Tembus 246

Berikut rangkuman update virus corona dan berita terkait di Malang Raya hari ini Jumat 17 Juli 2020.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kolase shutterstock via Tribunnews.com
Ilustrasi: Tes Suhu dan aktivitas di masa new normal dalam artikel UPDATE Virus Corona Malang Hari Ini 17 Juli 2020 

SURYAMALANG.COM - Rangkuman update virus corona di Malang Raya hari ini Jumat 17 Juli 2020.

Update virus corona di Malang Raya hari ini merangkum perkembangan di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu

Melansir infocovid19.jatimprov.go.id tidak terdapat penambahan di wilayah Malang Raya sejak malam kemarin hingga pagi ini.

Peta Sebaran Covid-19 Jawa Timur Update Jumat 17 Juli 2020
Peta Sebaran Covid-19 Jawa Timur Update Jumat 17 Juli 2020 (infocovid19.jatimprov.go.id)

Saat ini di Kota Malang terdapat 379 pasien positif covid-19 terinfeksi virus corona.

Lalu di Kabupaten Malang terdapat 362 pasien yang terinfeksi Covid-19.

Dan di Kota Batu terdapat 139 pasien yang terkonfirmasi positif virus corona terdapat 108.

Kemudian perlu diketahui untuk jumlah pasien sembuh saat ini ada 246 orang terdiri 32 Kota Batu , 113 Kabupaten Malang dan 101 Kota Malang.

Selain update virus corona di Malang Raya, dalam artikel ini terdapat informasi yang terdampak virus corona di Malang.

- UPDATE Virus Corona di Malang

Pasien Positif Covid-19 = 379 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 101 orang

Pasien Dirawat Covid-19 = 245 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 27 orang

ODP (Orang Dalam Pemantauan) = 1048 orang

PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 505 orang

- Update virus corona di Kabupaten Malang

Pasien Positif Covid-19 = 362 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 121 orang

Pasien Dirawat Covid-19 = 72 orang

Isolasi di rumah = 64 orang

Gedung observasi = 65 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 29 orang

Pasien Spesimen = 557 orang

Pasien Suspect = 588 orang

- update virus corona di Batu

Pasien Positif Covid-19 = 139 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 35 orang

Pasien Dirawat Covid-19 = 72 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 7 orang

ODP (Orang Dalam Pemantauan) = 396 orang

PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 142 orang

Update Virus Corona di Jawa Timur Jumat 17 Juli 2020

Pasien Positif Covid-19 = 17549 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 8310 orang

Pasien Dirawat Covid-19 = 7981 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 1352 orang

Pasien Suspect = 7601 Orang

Pasien Spesimen= 96365 Orang

- Berikut update berita terkait virus corona di Malang Raya Jawa Timur:

1. Satpol PP Kota Malang Masih Banyak Temukan Pengendara Motor Tak Mematuhi Protokol Kesehatan

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi. (TribunJatim/Kukuh Kurniawan)

Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih terbilang cukup rendah.

Pasalnya saat Satpol PP Kota Malang melakukan patroli, masih ditemukan pengendara sepeda motor tidak memakai masker.

Padahal pemakaian masker merupakan hal yang wajib dilakukan saat ini. Dan telah menjadi bagian dari protokol kesehatan Covid 19.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan memang cukup banyak masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan.

"Khususnya saat berkendara di jalan naik sepeda motor. Masyarakat masih menyepelekan pentingnya penggunaan masker," ujar Priyadi, Kamis (16/7/2020).

Ia mengungkapkan seperti di Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Barat, pihaknya mendapati sebanyak 10 orang pengendara motor tak memakai masker.

"Saat dilakukan peneguran, ternyata mereka membawa masker. Namun masker justru diletakkan di dalam saku baju," tambahnya.

Petugaspun memberikan teguran dan memberikan imbauan agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Priyadi menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bilamana masyarakat terus melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Sesuai yang ada di dalam Perwali No. 19 Tahun 2020. Sanksinya teguran tertulis dan lisan. Namun bila masih terus lakukan pelanggaran, akan kami berikan sanksi terberat yaitu penahanan KTP," bebernya.

Namun pihaknya tetap berupaya agar sanksi terberat tidak langsung diberikan kepada masyarakat.

"Kami selalu kedepankan sifat persuasif dulu kepada masyarakat. Kalau bisa dengan mengedepankan pemberian sanksi teguran, maka sanksi terberat tidak perlu diterapkan," tandasnya.

2. Polresta Malang Kota Siapkan Personel Pengamanan Pencegah Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan akan menindak tegas pengambil paksa jenazah Covid-19
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan akan menindak tegas pengambil paksa jenazah Covid-19 (TribunJatim/Kukuh Kurniawan)

Polresta Malang Kota siapkan personel pengamanan untuk cegah pengambilan paksa jenasah Covid-19 .

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan sejak dua minggu terakhir, pihaknya telah menempatkan personel pengamanan.

"Kami tempatkan personel pengamanan di tujuh rumah sakit di Kota Malang. Personel pengamanannya terdiri dari Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang. Di mana untuk anggota polisi sebanyak 5 personel dan personel Kodim 0833 sebanyak 5 personel," ujar Leonardus, Kamis (16/7/2020).

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak manapun yang bisa melakukan pengambilan paksa jenasah Covid-19.

"Kalau pihak rumah sakit menyatakan jenasah merupakan pasien yang memiliki gejala Covid-19 dan harus dimakamkan dengan protokol kesehatan, maka akan kami amankan apapun yang terjadi. Jadi kami imbau kepada masyarakat, jangan ada yang coba coba untuk melakukan pengambilan paksa jenasah," jelasnya.

Bila ada masyarakat yang tetap nekat melakukan aksi pengambilan paksa jenasah, maka pihaknya tak segan akan memberikan sanksi tegas.

"Sanksi hukum jelas ada. Dan akan kami proses, karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan pidana," tambahnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa insiden atau kejadian pengambilan paksa jenasah dari rumah sakit telah beberapa kali terjadi.

"Ada beberapa kali insiden (pengambilan paksa jenasah) terjadi. Namun saya kurang tahu berapa jumlah pastinya. Biasanya alasan pihak keluarga mengambil paksa jenasah, untuk melihat dan merawat jenasah terakhir kalinya," ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga telah melakukan beberapa langkah, agar kejadian pengambilan paksa jenasah Covid 19 yang nyaris terjadi di sebuah rumah sakit di wilayah Kecamatan Kedungkandang tidak terulang kembali.

"Tentu kami terus lakukan pengamanan disana. Kami akan lakukan penambahan personel pengamanan di rumah sakit tersebut," tandasnya.

(Kukuh Kurniawan/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved