Berita Malang Hari Ini
5 Hari Operasi Patuh Semeru 2020 di Kota Malang, Polresta Malang Kota Keluarkan 700 Surat Tilang
Polresta Malang Kota telah mengeluarkan sekitar 700 tilang selama Operasi Patuh Semeru 2020 di Kota Malang sejak 23 Juli 2020.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota telah mengeluarkan sekitar 700 bukti pelanggaran (tilang) selama Operasi Patuh Semeru 2020 di Kota Malang sejak 23 Juli 2020.
"Jumlah hasil keseluruhan dari penindakan Polresta maupun Polsek di wilayah hukum Polresta Malang Kota," ujar AKP Ramadhan Nasution, Kasatlantas Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (27/7/2020).
Rataprata pihaknya menilang sekitar 200 pelanggar per hari.
"Pelanggaran didominasi oleh pengendara motor. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memiliki SIM," ungkapnya.
Ramadhan mengungkapkan tingkat pelanggaran tidak memiliki SIM dalam lima hari operasi mencapai 70 persen.
"Padahal para pelanggar tersebut telah berusia cukup untuk membuat SIM," tambahnya.
Ramadhan mengaku menemukan berbagai alasan dari para pelanggar.
"Ada yang mengaku telah mengurus dan membuat SIM, tapi tak kunjung selesai. Padahal pembuatan SIM bisa satu hari jadi," bebernya.
Ramadhan minta masyarakat selalu tertib berlalu lintas bemi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
"Jadikan budaya tertib lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, dan selalu patuhi marka dan rambu rambu lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas," tandasnya.