Berita Batu Hari Ini
Polres Batu Amankan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 142.703.000
Polres Batu mengamankan sejumlah orang yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BATU – Polres Batu mengamankan sejumlah orang yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba. Polres Batu menunjukkan kepada publik para pengedar Narkotika itu saat gelar rilis di Markas Polres (Mapolres) Batu, Kamis (30/7/2020).
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, mengatakan telah mengamankan sejumlah orang selama dua bulan ini, sejak 4 Juni hingga 27 Juli. Selain mengamankan pengedar, Polres Batu juga mengamankan pemakai.
“Selama dua bulan, sejak Juni sampai Juli, total ada 11 kasus yang ditangani Satnarkoba Polres Batu, dengan rincian 4 kasus di Juni dan 7 kasus di Juli. Total tersangka ada 18 orang, terdiri atas 7 orang pengedar dan 11 orang pemakai,” kata Harvi, Kamis (30/7/2020).
Untuk total barang bukti yang diamankan dari 11 kasus tersebut, Polres Batu mengamankan sabu seberat 45.31 gram.
Kemudian pil koplo sebanyak 1.000 butir, pil inex 58 butir.
Happy five atau erimin sebanyak 58 butir dan ganja 2.76 gram.
“Apabila diakumulasi secara total, maka nilai total keseluruhan kurang lebih sebanyak Rp 142.703.000,” kata Harvi.
Sejumlah kasus yang diamankan terjadi di Kecamatan Junrejo dan Batu.
Salah satunya, Polres Batu mengamankan pengedar di Jalan Raya Beji, Sawahan, Junrejo.
Tersangkanya AWR ditangkap dengan barang bukti 1,4 gram.
Sementara itu, Salah satu pengedar sabu berinisial AHP yang ikut diringkus mengaku jika ia memperoleh sabu dari temannya yang mendekam di Lapas Porong.
Barang itu diperoleh melalui sistem ranjau.
Kemudian sabu yang ia peroleh dicucinya dengan cairan aseton dan alkohol.
"Saya hanya disuruh teman saya Aldi yang sedang di penjara di Porong. Setelah dapat kemudian dicuci hingga bersih lalu diedarkan," kata AHP.
Polres Batu berkomitmen keras untuk memberantas pengedaran Narkotika di Kota Batu.
Para pengedar akan dikenai pasal menurut undang-undang, sedangkan pengguna akan menjalani rehabilitasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kasus-narkoba-batu.jpg)