Berita Nganjuk Hari Ini

Petani dan Peternak di Nganjuk Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu-Sabu

Berawal dari informasi masyarakat tentang bakal adanya transaksi sabu di sekitaran SPBU Desa Nglawak Kecamatan Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
ISTIMEWA
Barang bukti peralatan hisap sabu yang diamankan tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk dari tersangka pengedar. 

Tersangka Rudi Setiawan tidak dapat mengelak dari tuduhan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu setelah tim Rajawali 19 melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti paket sabu seberat 1,03 gram di bawah mesin penetasan telus ayam beserta seperangkat alat hisap sabu dan lainya.

"Tersangka Rudi langsung diamankan beserta barang bukti sabu-sabu oleh tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk, dan saat ini kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan," tandas Rony Yunimantara.

Kedua tersangka terancam dijerat dengan UU RI No 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Untuk itu, kami tetap mengharapkan warga memberikan informasi kepada Polisi bila mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba dilingkungannya demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif tersebut," tutur Rony Yunimantara.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved