Virus Corona di Malang

UPDATE Virus Corona di Malang Batu Surabaya Jatim Jumat 31 Juli 2020: Malang Raya 1274 Surabaya 8623

Berikut update virus corona di Malang hari ini termasuk Batu Surabaya Jawa Timur Jumat 31 Juli 2020: Malang Raya positif Covid-19 1274, Surabaya 8623

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Dya Ayu
ilustrasi Rapid Test 

Layanan yang bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ini mematok harga Rp 85 ribu untuk rapid test tersebut.

"Layanan ini kami sediakan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang akan menggunakan kereta api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru," kata Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Kamis (30/7/2020) pagi.

Ixfan menuturkan layanan Rapid Test tersedia di 12 stasiun, dengan jam pelayanan mulai pukul 07.00-19.00 WIB.

Adapun ke-12 stasiun tersebut ialah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, dan Stasiun Madiun.

“Untuk mendapatkan fasilitas Rapid Test di stasiun dengan harga terjangkau ini, syaratnya cukup mudah, yakni pelanggan sudah membeli tiket KA Jarak Jauh,” jelas Ixfan.

Pada Senin, 27 Juli kemarin layanan ini mulai tersedia di Stasiun Pasar Senen.

Sedangkan untuk Stasiun Madiun, sesuai dengan hasil rapat bersama dengan PT Rajawali Nusindo Cab. Madiun, disepakati layanan rapid rest seharga Rp 85.000 mulai dibuka hari ini, Kamis (30/7/2020).

"Penyediaan layanan Rapid Test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," pungkas Ixfan.

Seorang calon penumpang di Stasiun Madiun, Javar Sodik, mengaku senang, dengan adanya layanan rapid test ini.

Sebab, lanjutnya selain terjangkau, juga memudahkan calon penumpang.

"Bagus, harganya cukup terjangkau," kata Javar asal Kebumen ini.

2. Dua ASN Meninggal Karena Corona

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf (suryamalang.com/Galih Lintartika)

Sebanyak dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pasuruan meninggal dunia setelah dinyatakan positif corona.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf langsung mengambil kebijakan tegas, dengan mewajibkan seluruh Kepala OPD untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19.

Irsyad menegaskan setiap dinas/badan/kantor harus memiliki Satgas yang ditunjuk untuk mengecek kondisi kesehatan seluruh pegawai pada saat masuk maupun saat meninggalkan pekerjaan.

Jika ditemukan karyawan dengan kondisi kesehatan menurun, kata Bupati, satgas di internal OPD harus segera melapor ke pimpinannya.

“Semua OPD harus punya satgas yang ditunjuk secara tetap atau bergantian. Tugasnya mengecek kondisi kesehatan. Datang harus dicek suhu badannya. Kemudian dicatat dan dilaporkan setiap harinya,” kata Irsyad, Kamis (30/7/2020).

Dijelaskan, pembentukan Satgas sudah berjalan sejak H+1 pasca meninggalnya dua ASN Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) maupun Bagian Umum Setda Kabupaten Pasuruan.

Setelah dibentuk, Irsyad meminta semua pimpinan OPD agar menginventarisis laporan tersebut, khususnya karyawan yang sedang sakit atau memiliki penyakit penyerta alias komorbit.

“Saya minta seluruh Kepala OPD harus tahu kondisi kesehatan stafnya. Begitu pula stafnya, juga harus jujur untuk menyampaikan kalau punya komorbit. Ini penting sekali, supaya kita juga cepat melakukan Tindakan,” terangnya.

Di sisi lain, selain membentuk Satgas Penanganan Covid-19, Pemkab Pasuruan juga telah melakukan tracing dan tracking terhadap kontak erat.

Bahkan, pihaknya sudah meminta ratusan pegawai yang pernah kontak erat dari kedua pasien meninggal tersebut, dilakukan rapid test secara massal dan hasilnya, terdapat 9 orang yang dinyatakan reaktif.

Menurut Irsyad, untuk pegawai yang hasilnya reaktif diminta untuk menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan ketat.

Sedangkan untuk pegawai yang nonreaktif, tetap bekerja seperti biasa, namun harus terus berhati-hati dan wajib melaksanakan protokol kesehatan.

“Untuk yang reaktif wajib isolasi di rumah dan akan diawasi oleh petugas kesehatanuntuk nantinya mengikuti swab test. Sedangkan yang nonreaktif bekerja seperti biasa, namun tetap dengan kehati-hatian,” tegasnya.

Irsyad menjelaskan sampai saat ini Pemkab Pasuruan masih memberlakukan WFH (work from home) sebanyak 50 persen.

Untuk setiap pegawai yang masuk kerja, wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, hingga memperhatikan sirkulasi udara di tempat kerja.

“Tetap masuk tapi 50 persen, agar pelayanan ke masyarakat tetap bisa dilakukan. Namun, tetap dengan menegakkan protokol kesehatan. Satu lagi yang penting adalah menjaga sirkulasi udara. Kalau bisa, pas pagi hari jangan pakai AC. Kalaupun pakai, jendela harus dibuka,” ujarnya

Sementara itu, saat disinggung perihal dua ASN yang meninggal dunia dengan status terkonfirmasi Covid-19, orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan itu menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, saya ikut berbela sungkawa. Mudah-mudahan segala amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT. Dan untuk keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini,” ucapnya.

(Galih Lintartika/Rahadian Bagus/Sarah/SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved