Berita Malang

Berita Malang Hari Ini 4 Agustus 2020 Populer: Maling Bermobil Curi 2 Sepeda & Tarif Bus Patas Viral

Intip berita Malang hari ini Selasa 4 Agustus 2020 populer: maling bermobil curi 2 sepeda pancal, tarif bus patas Rp 50.000 viral, dan dampak Covid-19

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Frida Anjani/Facebook.com/Monz Nda
Maling sepeda terekam CCTV dan ilustrasi bus sepi penumpang 

Penumpang lebih banyak menunggu di area keberangkatan.

Koordinator Terminal Arjosari, Hadi Supeno menyampaikan bahwa penurunan terjadi sejak Maret 2020 atau saat awal pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.

"Penurunan itu terjadi di semua jurusan, baik Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)," ucap Hadi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (3/8/2020).

Penurunan jumlah penumpang tersebut karena masyarakat masih merasa ketakutan imbas Covid-19.

Sebelum pandemi Covid-19, penumpang di Terminal Arjosari bisa mencapai 3.000-6.000 per hari.

Saat ini jumlah jumlah penumpang kurang dari 1.000 orang per hari.

Jumlah total penumpang pada bulan Juli 2020 hanya 22.105 orang.

Kumlah penumpang antara 600-900 orang per hari.

"Mungkin kalau tidak begitu ada keperluan, masyarakat tidak akan naik bus karena takut," ucapnya.

Penurunan jumlah penumpang di Terminal Arjosari berimbas terhadap pedagang di dalam terminal.

Banyak pedagang yang menutup kiosnya.

Juga banyak terlihat bangku kosong di dalam bus karena sepinya penumpang tersebut.

Kondisi juga berdampak pada penyedia jasa transportasi atau Perusahaan Otobus (PO) yang hanya mengoperasikan beberapa bus.

"Misalkan satu PO menyediakan 10 bus, tapi yang beroperasi hanya 3-5 bus untuk AKDP. Mereka juga berpikir karena tidak ada penumpang," tandasnya.

"Kami sudah berikan imbauan ke semuanya, baik PO bus maupun ke masyarakat. Kami bisa memantau kalau di terminal, tapi kami sulit memantau di luar terminal," ucap Agus Ruskandi, Administrasi Operasinal Terminal Arjosari.

Agus menjelaskan tarif bus kelas non-ekonomi diatur oleh masing-masing PO bus sesuai fasilitas yang ada.

Tetapi, PO bus wajib melaporkan ketentuan tarif bus tersebut kepada pemerintah.

Sedangkan tarif bus kelas ekonomi harus sesuai Peraturan Gubernur Jatim nomor 27/2016.

Menurutnya, bus non-ekonomi dan kelas ekonomi jurusan Malang Surabaya dibagi menjadi dua kelas, yaitu kelas atas dan kelas bawah.

Tarif bus non-ekonomi kelas atas sebesar Rp 50.000. Sedangkan tarif bus non-ekonomi kelas bawah sebesar Rp 35.000.

Begitu juga dengan kelas ekonomi, batas rendah tarifnya untuk kelas bawah Rp 7.800 dan kelas atas Rp 13.200.

"Misalkan patas kelas atas itu Bus Restu dan Menggala. Untuk kelas bawah Medali Mas, Kalisari dan Havana," ucapnya.

Agus minta semua penumpang melaporkan kepada petugas Dinas Perhubungan bila mendapati tarif bus lebih mahal dari biasanya.

Laporan tersebut juga harus dilengkapi dengan karcis sebagai bukti pembayaran.

"Kalau naik bus, mohon minta karcis. Jangan sampai tidak diberi karcis. Dan karcis itu jangan dibuang kalau belum sampai tujuan," tandasnya.

(Kukuh Kurniawan/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah/Sarah/SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved