Berita Surabaya Hari Ini

Kasus Gilang Fetish Kain Jarik, Unair Dampingi Korban Lapor ke Polisi, Pelaku Kena Drop Out

Perhatian Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada kasus fetish jarik dilakukan dengan pendampingn korban untuk melapor ke kepolisian.

Penulis: sulvi sofiana | Editor: eko darmoko
ISTIMEWA
Foto viral Gilang fetish bungkus jarik 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Perhatian Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada kasus fetish jarik dilakukan dengan pendampingn korban untuk melapor ke kepolisian.

Ketua Pusat Informasi dan Humas, Suko Widodo mengungkapkan saat ini Unair fokus pada pendampingan para korban yang mungkin mengalami trauma.

"Korban ada dua golongan, sekunder dan primer, yang sekunder itu yang cuma di chat-chat saja, yang primer yang sampai melakukan itu bungkus membungkus bahkan bertemu pelaku," terang Suko.

Selain pendampingan psikologis, bagi korban primer difasilitasi agar ada pendampingan untuk pelaporan ke pihak kepolisian.

"Kalau masalah etik, kami sudah selesaikan, tapi kalau masalah kriminalnya menjadi wewenang kepolisian."

"Dari Help Center, korban primer sudah ada yang akan melapor ke polisi pastinya."

"Sedangkan Unair terus memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma," pungkasnya.

Drop Out

Universitas Airlangga (Unair) Surabaya telah mengambil putusan Droup Out (DO) terhadap Gilang Aprilian Nugraha Pratama.

Gilang Aprilian Nugraha Pratama adalah mahasiswa Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Unair yang melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa korban.

Gilang yang memiliki fetish terhadap kain jarik, menyuruh korbannya membungkus diri dengan kain jarik berkedok penelitian.

Ketua Pusat Informasi dan Humas, Suko Widodo mengungkapkan sebelum diputuskan, pihak kampus melalui komite etik Unair telah melakukan komunikasi dengan keluarga Gilang yang berada di Kalimantan secara daring

"Keluarga mengaku menyesali perbuatan anaknya. Sehingga pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya,"urainya, Rabu (5/8/2020).

Untuk itu, usai melangsungkan pertemuan dengan pihak keluarga melalui zoom, Rektor Unair Prof Moh Nasih bersama jajaran komite etik Unair memutuskan untuk memberikan sanksi DO kepada mahasiswa yang sedang menempuh di semester 10 ini.

"Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai PTN yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved