Berita Malang Hari Ini
Satlantas Keluarkan 1.851 Surat Tilang Selama Operasi Patuh Semeru 2020 di Kota Malang
Satlantas Polresta Malang Kota telah mengeluarkan sebanyak 1851 lembar surat tilang selama Operasi Patuh Semeru 2020 di Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota telah mengeluarkan sebanyak 1.851 lembar surat tilang selama Operasi Patuh Semeru 2020 di Kota Malang.
Operasi Patuh Semeru 2020 berakhir pada 5 Agustus 2020.
"Jumlah surat tilang tersebut merupakan hasil operasi yang digelar Satlantas Polresta Malang Kota maupun Polsek jajaran," ujar AKP Ramadhan Nasution, Kasatlantas Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (5/8/2020).
Pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara motor.
"Sedangkan jenis pelanggaran didominasi karena tidak memiliki SIM, melanggar rambu dan marka lalu lintas, serta tidak memakai sabuk pengaman," tambahnya.
Ramadhan mengungkapkan jumlah total surat tilang yang dikeluarkan pada tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu.
"Kalau tahun lalu, jumlah total lembar tilang yang dikeluarkan mencapai 2.500 lembar."
"Jadi, kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas sudah meningkat," bebernya.
Ramadhan menambahkan pihaknya selalu rutin membagikan masker kepada pengguna jalan.
"Selama operasi, kami sudah membagikan sebanyak 1.000 masker. Kami memberi masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker."
"Kami juga memberi imbauan agar penggunakan jalan mematuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, rajin cuci tangan, dan menerapkan jaga jarak (physical distancing)," tandasnya.