Kota Malang
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Optimistis Target PAD Tercapai Pasca Penetapan P-APBD 2025
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan langkah selanjutnya adalah mengajukan hasil keputusan tersebut kepada Gubernur
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seusai DPRD Kota Malang menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, Jumat (12/9/2025), Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan langkah selanjutnya adalah mengajukan hasil keputusan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Jadi nanti kita ajukan kepada Gubernur untuk evaluasi. Karena untuk menetapkan perda terhadap evaluasi, nanti dari hasil perda ini dibahas."
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama, maksimal 14 hari. Akhir September ini insyaallah sudah bisa selesai dan diundangkan,” ujar Wahyu Hidayat, Jumat (12/9/2025).
Terkait kenaikan target pendapatan, Wahyu menyampaikan optimismenya meski waktu pencapaian hanya tersisa beberapa bulan.
Ia menekankan bahwa skema dan strategi untuk mengejar target sudah dipersiapkan secara matang.
Baca juga: DPRD Kota Malang Tetapkan Perubahan APBD 2025, Target PAD Optimistis Tercapai
“Kita optimis, walaupun tinggal beberapa bulan terakhir ini. Karena target ini kita tetapkan dengan berbagai macam skenario untuk bisa mencapainya."
"Dari triwulan ke-3 menuju ke-4, kenaikannya sangat signifikan. Mudah-mudahan nanti kita bisa capai,” terangnya.
Wahyu Hidayat juga menyoroti realisasi Pendapatan Hibah Daerah (PHD) Kota Malang yang sudah mencapai lebih dari 60 persen.
Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional yang masih berkisar 40 persen.
“Kebetulan tadi ada staf ahli Menteri Dalam Negeri menyampaikan, untuk PHD kita ini sudah di atas rata-rata nasional."
"Jadi kita optimistis sisa bulan di tahun 2025 ini bisa terus meningkat,” tambahnya.
Dengan pengesahan P-APBD 2025 ini, Pemkot Malang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa menembus Rp 1 triliun pada akhir tahun.
DPRD Kota Malang Tetapkan Perubahan APBD 2025, Target PAD Optimistis Tercapai |
![]() |
---|
Polresta Malang Kota Maksimalkan Peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Dukung Pelaksanaan Siskamling |
![]() |
---|
Penuhi Hak Kesehatan, YBAB Dirikan Posyandu Disabilitas di Kota Malang |
![]() |
---|
Polresta Malang Kota Gelontorkan 22 Ton Beras SPHP, Upaya Jaga Stabilitas Kebutuhan Pangan |
![]() |
---|
Pasien dan Rumah Sakit 'Jadi Korban' Aturan BPJS Kesehatan yang Kaku, Simak Sorotan DPRD Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.