Berita Malang Hari Ini 7 Agustus 2020 Populer: Bocoran Belajar Tatap Muka dan Modus Polisi Gadungan
Rangkuman Berita Malang hari ini 7 Agustus 2020 populer diantaranya skema simulasi sekolah tatap muka yang akan dimulai pekan depan.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Tapi ada yang pernah dapat sekali dari sekolahnya di periode Juni-Juli.
Ada yang pernah dapat pulsa Rp 50.000, ada yang pernah dapat Rp 25.000.
Ada juga yang dapat pulsa sekali untuk satu bulan.
Keluhan lain yang masuk soal HP orangtua yang tidak mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena RAM-nya kecil sehingga tidak maksimal.
Sedang harapan dari pengadu adalah ingin mendapat dukungan pulsa/paket data dari sekolah atau tempat kuliah secara rutin tiap bulan selama PJJ.
"Kalau bisa ya jangan sampai siswa mengeluh dulu baru diberi. Harusnya proaktif dengan situasi saat ini dan direspons," kata Ata.
Yang jelas, soal relokasi dana Bosnas untuk membantu siswa nampaknya belum ada atau belum dilakukan pihak sekolah.
Padahal sudah diatur dalam Permendikbud 19/2020 yang merupakan perubahan atas Permendikbud No 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, yang pasal 9A ayat (1) huruf a mengatur tentang selama pandemi Covid-19.
Dalam Permendikbud itu dinyatakan dana BOS reguler dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dana atau layanan pendidikan dari berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pembelajaran dari rumah.
Sedang di poin b menyebut ,pembiayaan administrasi kegiatan sekolah sebagaimana dimaksud dalam pasal 9A ayat 2 huruf e dapat digunakan untuk pembelian cairan atau dapat digunakan sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan lainnya.
Dengan adanya aduan itu, maka MCW melihat ada pembiaran tidak melaksanakan Permendikbud.
Kondisi yang ada sekarang ini melimpahkan beban pembiayaan pulsa data kepada orang tua/wali siswa.
"Sampai lima bulan sejak keluarnya Permendikbud itu, belum ada upaya realokasi anggaran pendapatan dan belanja sekolah agar dapat mengakomodir hak peserta didik selama proses belajar daring berlangsung," kata Ata.
Salah satu Kepala Sekolah (Kasek) di Kota Malang menyebutkan jika operasional sekolah itemnya tidak hanya untuk kegiatan belajar mengajar, tapi juga untuk pos lain dari dana Bosnas.
Misalkan buat honor pegawai, honor guru ekskul, alat tulis kantor, langganan daya/telepon, listrik air internet serta pemeliharaan ruangan dll.