Berita Malang Hari Ini 7 Agustus 2020 Populer: Bocoran Belajar Tatap Muka dan Modus Polisi Gadungan
Rangkuman Berita Malang hari ini 7 Agustus 2020 populer diantaranya skema simulasi sekolah tatap muka yang akan dimulai pekan depan.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
3. Modus polisi gadungan perdayai juragan toko di Kabupaten Malang.

Anggota Polres Malang menangkap pria berinisial IM (47) dan MR (38) yang memeras juragan toko di Kabupaten Malang.
Pemerasan ini bermula saat sopir dan temannya mengirim barang ke toko di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada 28 Juli 2020.
Tiba-tiba sopir diadang oleh mobil nopol S 1873 ZB yang dikemudikan tersangka.
"Tersangka mengaku sebagai anggota Satuan Intelkam Polda Jatim. Padahal kalau Polda, namanya Direktorat Intelkam," kata AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (5/8/2020).
Menurutnya, tersangka menuduh sopir membawa barang palsu.
Untuk memastikan barangnya tidak palsu, sopir mengecek dan menunjukkan barang itu kepada tersangka.
"Tapi tersangka minta sopir ikut masuk ke dalam mobil. Tersangka minta uang Rp 50 juta. Saat itu sopir mengaku tidak membawa uang," terangnya.
Akhirnya sopir minta tersangka minta uang Rp 50 juta itu kepada juragan tokonya.
Karena ketakutan, korban menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta.
Korban melaporkan pemerasan itu ke Polres Malang pada 1 Agustus 2020.
"Setelah mendapat laporan, kami melakukan olah TKP. Kami mendapat petunjuk dari rekaman CCTV," kata Hendri.
Akhirnya polisi menangkap MR di rumahnya di Kepanjen pada 2 Agustus 2020.
"Saat menggeledah rumah MR di Kalipare, kami menemukan borgol, pakaian, helm, dan masker sesuai yang terekam CCTV," terang Hendri.
Setelah menangkap MR, polisi menangkap IM di Tulungagung.
"IM mengaku hanya mendapat uang Rp 4 juta," kata Hendri.
Menurutnya, komplotan ini berjumlah empat orang. Saat ini polisi masih memburu dua tersangka lain.
"Saat menggeledah rumah tersangka yang kabur, kami menyita mobil Honda CRV," ungkap Hendri.
Dalam kasus ini polisi menyita mobil Honda CRV, motor Honda CBR, BPKB mobil, BPKB motor, dan belasan barang bukti lain.
"Saya disuruh teman saya yang buron. Saya diberi lencana. Saya ikut saja," ungkap MR.
(Erwin Wicaksono/M Rifky Edgar/Ratih Fardiyah?SURYAMALANG)