Berita Batu Hari Ini
Kota Batu Catat Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi, Ini Angkanya
Di tengah kondisi perekonomian yang lesu akibat pandemi Covid-19, namun perekonomian Kota Batu tercatat tumbuh hingga 3 persen.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BATU – Di tengah kondisi perekonomian yang lesu akibat pandemi Covid-19, namun perekonomian Kota Batu tercatat tumbuh hingga 3 persen.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan hal itu beberapa waktu lalu di hadapan DPRD Batu dalam paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dewanti pun mengajak seluruh elemen di Kota Batu terus bersemangat agar perekonomian terus bangkit meski kondisinya sedang mengalami pandemi.
"Kami masih patut bersyukur bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Batu berdasarkan data sementara dari BPS masih positif pada kisaran angka 2 persen sampai dengan 3 persen."
"Kondisi ini merupakan modal yang sangat berharga sehingga dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan lagi," ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai lebih baik dari perekonomian nasional. Perekonomian secara nasional sedang mengalami kontraksi yang cukup signifikan, yaitu minus 5,23 persen.
Selanjutnya jika dibedah lebih dalam, hampir semua jenis konsumsi tumbuh minus termasuk konsumsi restoran dan hotel.
Selain itu juga transportasi dan komunikasi malah minus dua digit, yaitu minus 16,5 persen dan minus 15,5 persen.
Pemkot Batu Guna terus berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah supaya bisa tumbuh, namun tetap memperhatikan kondisi epidemiologis Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.
Kata Dewanti, keduanya harus berjalan secara berimbang dan beriringan satu sama lain.
"Dengan kata lain, perekonomian bisa tumbuh apabila pandemi Covid-19 mampu kita kendalikan dan diturunkan."
"Sebaliknya, apabila kondisi pandemi ini masih terus berlangsung dan eskalasinya semakin meluas, maka ekonomi juga akan semakin tertekan dan sulit untuk bisa tumbuh optimal," ungkapnya.
Secara umum, untuk P-APBD Tahun 2020 yang sebelumnya ditargetkan Rp 1 triliun mengalami perubahan menjadi Rp 814,5 miliar.
Penurunan P-APBD ini dinilai rasional karena kondisi yang tidak menggembirakan. Di antaranya adalah adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB yang membuat batasan pergerakan orang.
"Dengan adanya kebijakan ini. Maka secara otomatis konsumsi dan investasi juga terganggu termasuk pergerakan orang dan barang menjadi terbatas," ujar Dewanti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wali-kota-batu-dewanti-rumpoko-tentang-new-normal.jpg)