Berita Malang Hari Ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Soroti Rancangan APBD Tahun 2021
Rapat berlangsung lancar. Para pejabat membahas pengesahan Rancangan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belajar atau RPABD tahun 2021.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Erwin Wicaksono , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna pada Kamis (13/8/2020). Mayoritas wakil rakyat hadir dalam rapat, siang itu.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi juga hadir. Dia didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.
Rapat berlangsung lancar. Para pejabat membahas pengesahan Rancangan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belajar atau RPABD tahun 2021.
Setelah menjelaskan rancangan kinerja, Sanusi bersama beberapa anggota dewan melakukan penandatanganan KUA-PPAS. Yakni, Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Paripurna membahas penetapan plafon Rp 3 triliun sekian itu dari target PAD. Jadi pembahasan APBD 2021. Tapi ini sementara karena fiskal, dana alokasi umum, dana alokasi khusus belum diturunkan. Nanti di APBD angka itu pasti berubah," ujar Bupati Malang, Muhammad Sanusi.
Sanusi mengaku, pihaknya harus melakukan evaluasi. Terlebih karena kondisi Covid-19. Sehingga, pendapatan asli daerah atau PAD diprediksi turun.
"Evaluasinya ada Covid-19 ada terserap kesana. PAD-nya turun tahun ini," tutur Sanusi.
Sebagai solusi, Sanusi menyerukan agar ada sumber alternatif untuk meningkatkan PAD.
Namun, masih harus menunggu situasi pandemi Covid-19 normal kembali.
"Kita buka sumber-sumber pada ini. Pembukaan hotel bintang lima. Restoran dibuka kembali kalau sudah normal. Nunggu situasi normal. Sekarang pun masih nunggu normal," ungkap Sanusi.