Berita Malang Hari Ini

Walikota Ajak Komunitas Kreatif Berkegiatan Kenalkan Malang di Fasilitas Umum

Arena untuk menampilkan kreasi komunitas itu bisa dibuat di bundaran Kanjutangan serta fasilitas umum lainnya.

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Kegiatan apresiasi pelaku seni dan budaya Kota Malang 2020 di Hotel Santika, Kamis (14/8/2020). 

Penulis : Sylvianita Widyawati , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Walikota Malang Sutiaji menyatakan akan membuat rancang bangun Kayutangan untuk menampilkan kreasi para komunitas.

Arena untuk menampilkan kreasi komunitas itu bisa dibuat di bundaran Kanjutangan serta fasilitas umum lainnya.

Rencana itu akan direalisasikan lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Olahraga .

"Setiap hari bisa dipakai untuk kreasi anak bangsa. Untuk membaginya, kami serahkan ke komunitas. Hari ini tampil siapa, besok siapa," kata Sutiaji saat hadir di kegiatan pemberian apresiasi pelaku seni dan budaya 2020 di ajang Art and Culture Conference di Hotel Santika, Kamis (13/8/2020).

Fasilitas umum lainnya juga bisa dipakai untuk unjuk kreasi seperti di Alun-Alun atau taman-taman yang ada.

Sehingga anak-anak muda yang memiliki prestasi bisa tampil. Misalkan punya lagu sendiri.

"Titik-titik itu akan dilengkapi free wifi dulu. Tujuannya agar jika menyiarkan langsung lewat platform media sosial seperti Instagram bisa cepat," kata dia.

Dijelaskan Sutiaji, sebenarnya rencana pemasangan fiber optik dijadwalkan pada pertengahan tahun ini.

Namun karena ada Covid-19, maka belum bisa dilaksanakan.

Ia sudah meminta Dinas Kominfo untuk menghitung biayanya. Termasuk ke lingkungan fasum RT/RW. Anggarannya cukup besar yaitu Rp 35 miliar.

"Mungkin baru tahun depan insyaallah akan difasilitasi dengan menggadeng pihak swasta. Fiber optik nanti ditanam," paparnya.

Sementara itu, dalam acara Art and Culture Conference walikota menyerahkan apresiasi pada perwakilan 95 komunitas.

Nilainya Rp 1,5 juta dipotong pajak untuk per komunitas.

Sutiaji menyebut apresiasi itu sebagai stimulasi. Ia berharap nilainya bisa naik lagi tahun depan.

Budi Fathoni, dosen ITN Malang yang mewakili TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Kota Malang menerima apresiasi itu.

"Ini bukan suatu target. Kami hanya melaksanakan apa yang diamanatkan di UU Cagar Budaya No 11/2010 dan perda no 1/2018," jelasnya usai acara pada suryamalang.com.

TACB juga butuh support dari komunitas lainnya. Sebab dalam praktik di lapangan, kerap menghadapi masalah pada pemilik bangunan cagar budaya.

Padahal pihaknya juga kerap bersosialisasi baik di kecamatan, media dan medsos.

Pasalnya, Pemkot Malang sudah menobatkan sebagai kota heritage dan masuk JKPI (Jaringan Kota Pusaka Indonesia).

"Pemilik tak mau tahu soal arsitek. Bahkan saat pengurusan juga tidak melakukan sendiri. Sehingga belum turun rekomendasi dari TACB, bangunan sudah dibongkar," kata Budi.

Yang merepotkan lagi jika pembongkaran itu sudah memiliki IMB.

"Pak Walikota oke soal cagar budaya, tapi jajaran di bawahnya yang belum oke," kritiknya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved