Virus Corona Malang

UPDATE Virus Corona di Malang 14 Agustus 2020: 1755 Positif Covid-19 & Pasien Sembuh Tembus 1136

Berikut update virus corona di di Malang Raya hari ini Jumat 14 Agustus 2020 merangkum covid-19 di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kolase shutterstock via Kompas.com
UPDATE Virus Corona Malang Hari Ini 14 Agustus 2020 

1. Ratusan Pekerja Seni Bertemu Ketua DPRD Kabupaten Malang, Perjuangkan Nasib Saat Pandemi Covid-19

Aksi demonstasi para pekerja seni tradisional di Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (13/8/2020).
Aksi demonstasi para pekerja seni tradisional di Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (13/8/2020). (SURYAMALANG.COM/ Erwin Wicaksono)

Kantor DPRD Kabupaten Malang ramai didatangi aksi massa pada Kamis (13/8/2020).

Bahkan ada pertunjukan seni jaranan hingga menutup akses jalan.

Aksi tersebut ternyata bagian dari demonstasi para pekerja seni tradisional kabupaten Malang.

Saat berorasi, massa meminta bisa kembali melakukan pekerjaan seni di tengah pandemi Covid-19.

Massa juga mengungkapkan, aksinya ini merespon tindakan Bupati Malang yang sebelumnya bernyanyi dangdut.

"Kelompok pengelola sound system, electone dan pelaku senin. Jadi efek Covid-19 banyak pelaku seni tidak berkesempatan mengkreasikan kelebihannya," ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto usai menemui massa.

Sebagai wakil rakyat, Didik menampung inspirasi para seniman.

Dia berupaya memberikan solusi agar pekerja seni diberikan ruang untuk menggelar kesenian. Asalkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Selanjutnya, akan segera berkomunikasi dengan Muspida melalui Dandim, Kapolres, Bupati dan Kepala Kejaksaan serta pengadilan juga mengambil langkah agar pekerja seni diberikan ruang dan waktu," tutur Didik.

Didik menilai, wayang bisa menjadi sarana sosialisasi pencegahan Covid-19.

Sehingga pada 17 Agustus bisa dijadikan momentum tepat menciptakan kembali ruang dan kesempatan berkesenian.

"Pelaku seni tidak bisa bekerja tanpa keterlibatan masyarakat, dan keduanya tidak bisa berjalan tanpa ijin dari pemerintah," beber Didik.

Selanjutnya, Didik masih memerlukan koordinasi dengan pejabat terkait.

"Maka ketiga ini harus duduk bareng dan kami akan segera melakukan fasilitasi agar segera memberikan ruang agar pekerja seni ini dapat bekerja kembali," terang Didik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved