Beirta Probolinggo Hari Ini
Kronologi Pembunuhan di Orkes Dangdut Pernikahan di Probolinggo, Bermula dari Dendam 6 Bulan Lalu
Fathur (20) tewas bersimbah darah di orkes dangdut hajatan pernikahan di Desa Tegalsiwan, Kabupaten Probolinggo
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Fathur (20) tewas berismbah darah di orkes dangdut hajatan pernikahan di Desa Tegalsiwan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (13/8/2020) malam.
Polisi telah menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pembacokan yang berujung pembunuhan terhadap pria asal Dusun Paoan, Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwan tersebut.
Enam orang itu adalah MH (20) asal Lumajang, AR (18) asal Lumajang, NP (17) asal Wates Kulon, NS (18) asal Lumajang, AM (17) asal Wates Kulon, Lumajang, dan AF (17) asal Lumajang
Kapolsek Tegalsiwalan, Iptu Lukman Wahyudi mengatakan enam orang itu ditangkap di Pos Kamling Barat Pasar Gunung Tengu Ranuyoso, Lumajang pada Jumat (13/8/2020) dini hari.
Dalam kasus ini polisi menyita kaus lengan pendek ada bercak darah dan celana panjang levis ada bercak darah milik korban.
"Kelompok ini ada 10 orang. Saat kami datang di lokasi penangkapan, empat orang sudah lari," ucap Lukman kepada SURYAMALANG.COM.
Lukman mengatakan pembunuhan ini bermotif balas dendam.
"Awalnya ada satu anggota kelompok itu pernah menjadi korban pembacokan di Desa Gununggeni, Probolinggo sekitar 6 bulan lalu."
"Saat ada orkes kemarin, mereka berniat balas dendam," terang Lukman.
Sebenarnya para pelaku mengaku tidak mengetahui secara pasti orang yang membacok temannya pada 6 bulan silam.
"Sekarang korban pembacokan 6 bulan lalu itu bekerja di Kalimantan. Intinya, para pelaku ini ingin menjadi pahlawan kesiangan," ungkapnya.
Lukman mengatakan acara orkes dangdut itu telah mendapat surat rekomendasi dari satgas Covid-19 kecamatan setempat.
"Kecamatan Tegalsiwalan merupakan zona hijau. Sebelum acara, pemilik hajatan sudah mendapat surat rekom dari satgas Covid-19 kecamatan," kata Lukman.
Dengan adanya surat rekomendasi tersebut, polisi tidak bisa melarang acara tersebut.
"Kami tahu akan ada acara itu karena surat rekomnya diteruskan ke Polsek Tegalsiwalan. Tapi kami tidak bisa menghentikan acara karena sudah ada surat rekom."
"Jadi tugas kami hanya sebatas mengamankan," ujarnya.(Tony Hermawan)